Pekanbaru (ANTARA) - Satgas Waspada Investasi (SWI) secara resmi mengumumkan telah menutupkegiatan beberapa entitas yang diduga telah melakukan penawaran investasi tanpa izin dari regulator, di antaranya PT Enel Kekuatan Hijau yang diduga telah melakukan money game/skema pondzi dan Advance Global Technology/AGT.
"Satgas Waspada Investasi telah memanggil dan meminta penghentian serta pengembalian dana masyarakat yang telah dihimpun kepada yang diduga melakukan penawaran investasi tanpa izin dari regulator dengan modus jasa periklanan," kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau Muhamad Lutfi di Pekanbaru, Jumat.
Dikatakan Lutfi, pada periode Juni 2022 SWI kembali menemukan 10 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin. Kesepuluh entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin dengan rincian 5 entitas melakukan money game, 1 entitas melakukan kegiatan forex dan robot trading tanpa izin, 3 entitas melakukan kegiatan perdagangan aset kripto tanpa izin, 1 entitas lain-lain.
"Maka kita mengimbau kepada masyarakat Riau agar waspada jangan mudah tergiur dengan untung besar, justru yang menawarkan di luar logika itu patut dicurigai.
Penyebaran praktek investasi ilegal yang dilakukan AGT cukup luas di tengah-tengah masyarakat Riau," katanya.
Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi AGT.
"Bagi masyarakat yang telah dirugikan agar segera melapor kepada kepolisian," katanya.
Muhamad Lutfi menambahkan bahwa pemberantasan terhadap investasi ilegal sangat tergantung pada peran serta masyarakat. Masyarakat diharapkan tidak tergiur dengan penawaran bunga tinggi dan harus mempertimbangkan aspek legalitas dan kewajaran dari entitas dan produk yang ditawarkan.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasi atau melakukan pengecekan dalam list entitas yang dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi melalui minisite waspada investasi https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx atau menghubungi whatsapp kontak OJK 081-157-157-157.
Berita Lainnya
Polisi Inhil tangkap dua wanita penipu investasi bodong, kerugian capai Rp6 miliar
19 July 2024 12:07 WIB
Oknum wartawan ini jadi otak investasi bodong
26 April 2024 7:53 WIB
Rp139 triliun uang masyarakat tertipu investasi ilegal
13 November 2023 17:28 WIB
OJK Riau kembali ingatkan masyarakat waspadai investasi bodong
20 September 2023 7:08 WIB
Disdik Riau telusuri pejabat ajak Kepsek ikut investasi ATG
14 March 2023 23:19 WIB
Satgas investasi selidiki keberadaan investasi bodong Advance Global Technology di Riau
23 July 2022 5:32 WIB
Komplotan investasi bodong alat kesehatan berhasil ditangkap polisi
08 June 2022 15:37 WIB
Ini tips mewaspadai investasi bodong
19 February 2022 7:41 WIB