Pekanbaru (ANTARA) - Kepala OJK Provinsi Riau M Lutfi untuk kesekian kaliny mengingatkan masyarakat di Provinsi Riau untuk mewaspadai modus penawaran investasi yang tidak sah (bodong) dan tawaran pinjaman online ilegal.
"Untukitu, masyarakat perlu mengidentifikasi ciri-ciri penawaran investasi yang tidak memiliki izin resmi serta tawaran pinjaman online yang ilegal demi melindungi diri dari potensi kerugian finansial," kata Kepala OJK Provinsi Riau M Lutfi dalam keterangannya di Pekanbaru, Selasa kemarin.
Ia mengatakan penipuan investasi bodong dan pinjaman online ilegal semakin marak terjadi di Riau terutama dengan adanya kemajuan teknologi yang memudahkan para penipu untuk beroperasi.
Masyarakat katanya menekan bahwa harus berhati-hati terhadap tawaran investasi dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat atau tanpa risiko.
"Selain itu mereka juga harus berhati-hati terhadap pinjaman online yang menawarkan suku bunga yang tidak wajar atau meminta informasi pribadi yang sensitif," kata M Lutfi.
Berdasarkan data OJK Riau tercatat Satgas Waspada Investasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) yang sebelumnya bernama Satgas Waspada Investasi (SWI) didukung oleh tim Cyber Patrol Kementerian Komunikasi dan Informatika RI sepanjang Agustus 2023 telah mendapatkan 243 entitas serta 45 konten pinjaman online ilegal di sejumlah situs, aplikasi, dan sosial media.
Satgas PAKI kemudian melakukan verifikasi, penurunan konten serta pemblokiran terhadap 288 temuan tersebut. Sejak 2017- 4 September 2023, Satgas PAKI telah menghentikan total 7.200 entitas keuangan ilegal.
"Sebanyak 7.200 entitas keuangan ilegal ini terdiri dari 1.196 entitas investasi ilegal, 5.753 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal. Semua diblokir," demikian M Lutfi.
Berita Lainnya
OJK perkuat perbankan Indonesia hadapi dinamika keuangan dan geopolitik dunia
22 April 2024 10:38 WIB
Berkontribusi di Riau selama 58 tahun, OJK apresiasi BRK Syariah
03 April 2024 13:35 WIB
OJK bagikan kiat untuk hindari jeratan modus pinjol dan investasi ilegal
02 April 2024 15:37 WIB
Saat bukber, OJK Riau santuni anak yatim melalui Tabungan SimPel BRK Syariah
31 March 2024 11:46 WIB
OJK dorong persaingan suku bunga perbankan yang sehat melalui mekanisme pasar
15 March 2024 15:45 WIB
Gerak Syariah OJK Kalbar tingkatkan literasi keuangan sasar kalangan santri
14 March 2024 15:52 WIB
OJK terus perkuat manajemen risiko dan integritas secara berkelanjutan
07 March 2024 17:01 WIB
OJK sebut sektor jasa keuangan tumbuh positif
20 February 2024 14:00 WIB