Pekanbaru (ANTARA) - PT Jasa Raharja membukukan kinerja positif selama semester I tahun 2022 (periode Januari-Juni 2022) berupa pendapatan bersih sebesar Rp2,91 triliun atau tumbuh 2,71 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2021.
"Peningkatan pendapatan Jasa Raharja di semester I-2022 ditopang oleh adanya kenaikan pendapatan Iuran Wajib (IW) dan Sumbangan Wajib (SW) dengan total
sebesar Rp84 miliar, serta kenaikan pendapatan investasi sebesar Rp121 miliar," kata Direktur PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono, dalam keterangannya dari Jakarta, Kamis.
Ia menyampaikan dari sisi permodalan, Jasa Raharja juga mengalami peningkatan 2,43 persen dengan rasio risk based capital (RBC) 735,37 persen, meningkat 9,29 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar 672,84 persen.
Sedangkan dari sisi ekuitas, katanya menyebutkan, juga ada kenaikan 2,96 persen dari tahun lalu menjadi Rp12,4 triliun. Jasa Raharja ke depan akan terus berupaya mengoptimalikan pendapatan seiring meningkatnya aktivitas dan perekonomian masyarakat pasca pandemi COVID-19.
"Upaya tersebut antara lain, yakni meningkatkan pendapatan Sumbangan Wajib dengan memberikan himbauan kesadaran kepada pemilik kendaraan bermotor untuk mendaftarkan ulang kendaraannya sehingga dapat beroperasi di jalan dengan aman dan nyaman, khususnya terkait aturan pada Pasal 74 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," katanya.
Selain itu, upaya optimalisasi sistem internal Jasa Raharja untuk memaksimalkan kegiatan investasi melalui Implementasi Direct Acces Market, berupa penguatan/penambahan modal kepada anak perusahaan dalam rangka meningkatkan kekuatan tawar menawar (bargaining power) di pasar.
"Jasa Raharja, Kepolisian, dan Kemendagri juga mulai mendorong masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui implementasi pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu Lintas dan Angkutan jalan," ujar Rivan.
Dengan demikian, Program Perlindungan Dasar Bagi Penumpang Angkutan Umum dan Lalu Lintas Jalan dapat terus hadir memberikan manfaat kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.