Pelebaran Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Terkendala Bangunan Liar

id pelebaran jalan, tol pekanbaru-bangkinang, terkendala bangunan liar

Pelebaran Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Terkendala Bangunan Liar

Pekanbaru, 9/10 (antarariau.com) - Proyek pelebaran jalan tol Pekanbaru-Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau, sepanjang 25 kilometer terkendala banyaknya bangunan liar terutama di Jalan Soebrantas Siswanto ujung arah ke Danau Bingkuang.

"Bila pemilik bangunan liar tidak mau membongkar sendiri, maka dalam waktu tiga pekan dibongkar paksa oleh petugas Satpol PP," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT di Pekanbaru, Rabu.

Menurut dia, sejumlah bangunan liar tersebut dalam pendataan pihak kantor Kecamatan Tampan dan terbanyak berada di perbatasan dengan Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Dia mengatakan petugas telah melakukan sosialisasi kepada pemilik bangunan dan memberikan teguran lisan maupun tertulis supaya segera membongkar.

Bahkan aparat Pemkot Pekanbaru telah memberikan mandat kepada petugas kantor Kecamatan Tampan untuk menertibkan bangunan liar dan pemiliknya harus membongkar sendiri untuk kelancaran proyek jalan tol itu.

Proyek jalan tol empat lajur tersebut menelan biaya sekitar Rp450 miliar berasal dari pemerintah pusat dan APBD Pemrov Riau demi kelancaran arus lalu lintas dari Pekanbaru menuju beberapa kota di Sumatera Barat atau sebaliknya.

Namun proyek jalan bebas hambatan itu dilengkapi jalur khusus bagi pengendara sepeda motor demi menghindari kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, jalan tersebut merupakan ruas utama bila warga hendak ke Sumatera Barat, selama ini hanya memiliki lebar enam meter kemudian menjadi 30 meter.

Pihak Pemkot Pekanbaru, rencananya pekan depan akan menurunkan tim untuk menertibkan bangunan liar pada jalan Soebrantas ujung itu.

Dia mengatakan tim tersebut melibatkan aparat Polresta Pekanbaru dan petugas TNI-AD sebagai pengamanan dan antisipasi bila terjadi bentrok saat penertiban.