Pekanbaru, (antarariau) - Warga Kota Pekanbaru, Riau, pemilik lahan untuk pelebaran Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Pesisir menolak pembebasan lahan yang dihargai murah oleh panitia independen.
"Kami tetap bertahan dengan harga Rp900.000 hingga Rp1 juta per meter sebagai ganti rugi pembebasan lahan," kata Musnandi (49) warga Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir di Pekanbaru, Kamis.
Namun Musnandi merupakan salah satu ahli waris pemilik lahan yang hendak dibebaskan pemerintah setempat untuk pelebaran Jalan Yos Sudarso.
Pernyataan tersebut terkait Asisten I Pemkot Pekanbaru, Dorman Djohan kepada wartawan mengatakan proyek pelebaran Jalan Yos Sudarso mengalami kendala karena pemilik tanah tidak bersedia menjual dengan harga yang ditetapkan panitia.
Padahal pemerintah melalui panitia independen menetapkan nilai ganti rugi terhadap tanah warga yang terkena pelebaran jalan itu sebesar Rp700.000 per meter persegi.
Sedangkan tanah yang harus mendapatkan ganti rugi itu sebelumnya bentuk rawa yang perlu ditimbun kembali.
Meski demikian proyek pelebaran Jalan Yos Sudarso semula enam meter menjadi 14 meter untuk mendukung kelancaran arus transportasi dari Rumbai ke Kota Pekanbaru atau sebaliknya
Musnandi mengatakan bersama pemilik lahan lainnya tetap bertahan dengan harga tersebut, karena disinyalir dalam proses pembebasan itu melibatkan pihak ketiga.
Meski sebagian dekat rumah penduduk di Jalan Yos Sudarso telah dipasang tiang panjang untuk membangun turap, tapi pemilik lahan yang belum sepakat mengenai nilai ganti rugi tetap bertahan di rumah mereka masing-masing.
Sementara itu, Asisten I Pemkot Pekanbaru, Dorman Djohan kepada wartawan, mengatakan pihaknya tidak dapat memaksakan kepada pemilik lahan untuk menerima karena hal itu merupakan hak mereka.
Dorman menambahkan bahwa dari data pihaknya bahwa warga pemilik lahan yang menolak pembayaran ganti rugi sebesar 30 persen dan selebihnya telah menerima pembayaran.
Sebelumnya, pemerintah daerah sudah menyediakan anggaran untuk pembebasan lahan tersebut mencapai Rp16 miliar, tapi belum mencukupi karena pemilik lahan meminta harga lebih mahal.
Bahkan jalan tersebut merupakan ruas utama untuk kelancaran lalu lintas peserta Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII pada 9-20 September 2012.
Dorman mengatakan, proyek pembebasan lahan itu bukan untuk kepentingan pemda atau pribadi melainkan untuk umum, maka diharapkan pemilik bersedia menerima harga yang sudah ditetapkan sebesar Rp700.000 per meter persegi.
Berita Lainnya
Pemprov Riau percepat pelebaran ruas jalan Kampar-Rokan Hulu dukung kelancaran arus mudik
07 April 2023 13:29 WIB
Gelontorkan Rp3 miliar, RAPP bangun pelebaran Jalan Lingkar di Pelalawan
27 February 2023 11:38 WIB
Pemko Pekanbaru Kebut Proyek Pelebaran Jalan HR Soebrantas
21 September 2017 22:10 WIB
Dumai Anggarkan Rp15 Miliar Pelebaran Jalan
30 May 2014 18:00 WIB
Warga Inhu Pertanyakan Pengerjaan Pelebaran Jalan
11 April 2014 22:05 WIB
DPRD Setujui Rp 30 Miliar Untuk Pelebaran Jalan
07 January 2014 11:28 WIB
Pelebaran Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Terkendala Bangunan Liar
09 October 2013 20:00 WIB
Usai Kimar, Pelebaran Jalan Arengka Terkendala Cuaca
28 November 2012 17:40 WIB