DPRD Setujui Rp 30 Miliar Untuk Pelebaran Jalan

id dprd setujui, rp 30, miliar untuk, pelebaran jalan

DPRD Setujui Rp 30 Miliar Untuk Pelebaran Jalan

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Menghindari kemacetan di ibukota Kuantan Singingi, Provinsi Riau DPRD Kuansing menyetujui anggaran pelebaran jalan Simpangtiga menuju Sinambek Rp30 miliar.

"Pelebaran jalan dipandang sangat penting untuk mengurangi kemacetan kota dan menghindari terjadinya lakalantas," kata Kepala Dinas Bina Marga SDA Kuansing Azwan, di Kuansing.

Dikatakannya, untuk memperlebar jalan raya Sinambek-Simpangtiga Teluk Kuantan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi menganggarkan dana Rp31 miliar yang diusulkan untuk mendapatkan persetujuan paripurna DPRD. Namun setelah usulan anggaran tersebut diutarakan ke DPRD Kuansing untuk disahkan ternyata DPRD hanya menyetujui Rp30 miliar.

Sesuai rencana pembangunan pelebaran ruas jalan Simpang Tiga-Sinambek-Gerbang Jake akan dibangun pada 2014. Jika pembangunan ini terealisasi dengan baik maka wajah Kota Kuansing akan semakin kemilau selain jalan ini merupakan jalan lintas menuju kota pekanbaru.

"Namun setakat ini pihaknya belum menerima buku Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD 2014, tapi yang pasti sudah disetujui Rp30 miliar dari Rp31 miliar yang diusulkan," sebutnya.

Menanggapi adanya rencana Pemerintah daerah Kuantan Singingi untuk melakukan pelebaran jalan mendapat dukungan sejumlah warga Kuansing, seperti yang dikatakan oleh Nariman (48), wajah kota Kuansing mesti ada perubahan sehingga akan mendatang sejumlah wisatawan kedaerah.

"Jalan adalah salah satu fasilitas pendukung, Kuansing dikenal dengan banyak ragam wisata bertarap nasional," sebutnya.