Kampar (ANTARA) - Di penghujung masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Kampar 2019-2024. Delapan Fraksi DPRD Kabupaten Kampar menyetujui Rancangan Perubahan APBD 2024 dibahas lebih lanjut.
Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum di dalam rapat paripurna masa sidang ketiga di gedung DPRD Kampar, Senin.
Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tony Hidayat didampingi Wakil Ketua Fahmildan dihadiri oleh anggota DPRD, Penjabat Bupati Hambali dan perangkat daerah.
Persetujuan itu disampaikan setelah Penjabat Bupati Kampar Hambali menyampaikan pidato terhadap Ranperda APBD Perubahan 2024
"Kami berharap dengan adanya perubahan APBD ini, kita dapat mengakomodasi kebutuhan-kebutuhan mendesak dan prioritas pembangunan di Kabupaten Kampar. Kami berkomitmen untuk terus berusaha semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata dia.
Ia sebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Kampar yang lebih baik dan berkelanjutan.
"Rancangan Peraturan Daerah ini adalah fondasi untuk mengatur berbagai aspek penting dalam kehidupan masyarakat Kampar. Saya mengucapkan terima kasih kepada anggota Pansus yang telah bekerja keras dan berkomitmen untuk menyelesaikan tugas ini," ujarnya.
Perubahan APBD ini mencakup berbagai penyesuaian yang diperlukan untuk menjawab tantangan dan dinamika pembangunan daerah.