Tembilahan (ANTARA) - Bupati Muhammad Wardan melakukan penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Inhil, Muhammad Wardan bersama unsur pimpinan DPRD Kabupaten Inhil pada Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019 DPRD Inhil, Senin (15/7).
Menurut Bupati, sebelum rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 disepakati bersama, Pemerintah Inhil dan DPRD Inhil telah melakukan koordinasi dan pembahasan yang sistematis serta terencana dalam rangka untuk menyamakan persepsi, pandangan dan pemahaman terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018.
"Setelah melalui serangkaian agenda pembahasan yang penuh semangat dan dinamika, alhamdulillah atas kerjasama, jadwal pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 ini dapat dijalankan sesuai rencana sehingga pada hari ini telah dapat disepakati persetujuan bersama," ungkap Bupati dalam sambutannya.
Proses dan hasil yang dilalui dalam penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 ini, menurut Bupati patut disyukuri. Apalagi dengan pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian oleh BPK Perwakilan Provinsi Riau terhadap LKPD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2018.
"Selanjutnya, dalam kesempatan ini saya menyampaikan penghargaan terhadap pandangan, pendapat, pertanyaan, saran dan koreksi yang telah disampaikan," pungkas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD Inhil karena melakukan pembahasan yang telah ditetapkan dalam bentuk persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Inhil.
"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk dilakukan evaluasi dan pengesahan berupa surat keputusan Gubernur Riau," kata Bupati.
Bupati mengungkapkan, dari pembahasan yang telah dilaksanakan, tentunya masih dijumpai berbagai permasalahan dalam penyusunan Ranperda tersebut. Permasalahan itu, pastinya akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil untuk kemudian diperbaiki di masa yang akan datang.
"Kami menyadari sepenuhnya apa yang telah kita lakukan ini, tidak lain dimaksudkan agar Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 yang kita bahas dan sepakati bersama, benar - benar dapat memenuhi kriteria untuk memandu gerak langkah Pemerintah Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan," tutur Bupati.
ADV/Diskominfops Inhil
Berita Lainnya
Polres Inhil siapkan rekayasa lalu lintas untuk kelancaran debat Paslon Bupati dan Wabup 2024
09 November 2024 12:46 WIB
Polres Inhil siapkan 126 personel amankan debat Kandidat Bupati dan Wakil Bupati
07 November 2024 14:20 WIB
KLB Malaria di Desa Kuala Selat Inhil
02 October 2024 20:06 WIB
Pj Bupati Inhil soroti kebersihan Tembilahan, banyak sampah numpuk di jalan
04 September 2024 19:11 WIB
Telah 31 tahun bersama, Ferryandi resmi tinggalkan Golkar Inhil
29 August 2024 11:15 WIB
NasDem serahkan SK Dukungan, Herman resmi maju sebagai Cabup Inhil
22 August 2024 19:28 WIB
Prihatin dengan kondisi kebersihan, Erisman Yahya akan canangkan program Kamis Bersih
20 August 2024 14:41 WIB
Erisman Yahya ajak Forum TJSLBU tingkatkan kesejahteraan masyarakat
19 August 2024 20:08 WIB