Tembilahan (ANTARA) - Bupati Muhammad Wardan melakukan penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Inhil, Muhammad Wardan bersama unsur pimpinan DPRD Kabupaten Inhil pada Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019 DPRD Inhil, Senin (15/7).
Menurut Bupati, sebelum rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 disepakati bersama, Pemerintah Inhil dan DPRD Inhil telah melakukan koordinasi dan pembahasan yang sistematis serta terencana dalam rangka untuk menyamakan persepsi, pandangan dan pemahaman terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018.
"Setelah melalui serangkaian agenda pembahasan yang penuh semangat dan dinamika, alhamdulillah atas kerjasama, jadwal pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 ini dapat dijalankan sesuai rencana sehingga pada hari ini telah dapat disepakati persetujuan bersama," ungkap Bupati dalam sambutannya.
Proses dan hasil yang dilalui dalam penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 ini, menurut Bupati patut disyukuri. Apalagi dengan pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian oleh BPK Perwakilan Provinsi Riau terhadap LKPD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2018.
"Selanjutnya, dalam kesempatan ini saya menyampaikan penghargaan terhadap pandangan, pendapat, pertanyaan, saran dan koreksi yang telah disampaikan," pungkas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD Inhil karena melakukan pembahasan yang telah ditetapkan dalam bentuk persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Inhil.
"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk dilakukan evaluasi dan pengesahan berupa surat keputusan Gubernur Riau," kata Bupati.
Bupati mengungkapkan, dari pembahasan yang telah dilaksanakan, tentunya masih dijumpai berbagai permasalahan dalam penyusunan Ranperda tersebut. Permasalahan itu, pastinya akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil untuk kemudian diperbaiki di masa yang akan datang.
"Kami menyadari sepenuhnya apa yang telah kita lakukan ini, tidak lain dimaksudkan agar Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 yang kita bahas dan sepakati bersama, benar - benar dapat memenuhi kriteria untuk memandu gerak langkah Pemerintah Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan," tutur Bupati.
ADV/Diskominfops Inhil
Berita Lainnya
Mendagri : Penjabat kepala daerah harus jadi role model bagi kepala daerah hasil Pilkada 2024
27 March 2024 17:48 WIB
PJ Bupati Inhil lepas ekspor 200 ton kelapa
22 February 2024 20:53 WIB
Legislator Inhil sarankan PJ Bupati kembali lakukan rasionalisasi anggaran
13 December 2023 20:00 WIB
DPRD Inhil dukung kebijakan 'bersih bersih APBD' dirancang PJ Bupati
29 November 2023 8:40 WIB
DPRD Inhil gelar rapat paripurna akhir masa jabatan Bupati dan Wabup Inhil
21 November 2023 13:57 WIB
GALERI FOTO - Bupati Inhil hadiri Rapat Paripurna ke -12
22 September 2023 12:23 WIB
Undur diri sebagai Bupati Inhil, Wardan sebut kerjasama sinergis semua pihak jadi kesan mendalam
22 September 2023 11:58 WIB
Kebakaran RSUD Puri Husada Tembilahan, ini Kata Bupati Inhil
18 July 2023 12:17 WIB