Kominfo buka blokir situs Origin

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara

Kominfo buka blokir situs Origin

Sejumlah situs yang belum mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik di Indonesia tidak bisa diakses hari ini. (ANTARA/HO.)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan akses situs Origin sudah dibuka per 3 Agustus pukul 14.00.

"Menyampaikan bahwa penyelenggara sistem Electronic Ars telah mendaftarkan Sistem Elektronik Origin.com," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam siaran pers, Kamis.

Origin masuk ke daftar PSE yang aksesnya dibuka kembali setelah mereka mendaftar sebagai PSE di Indonesia. Kominfo sudah lebih dulu membuka blokir Yahoo, Steam, Dota dan Counter-Strike GO setelah perusahaan mendaftar.

Layanan PayPal juga sudah kembali normal setelah mereka mendaftar, semula Kominfo berencana membuka sementara PayPal sampai 5 Agustus supaya masyarakat bisa memindahkan dananya.

Nama Origin dan PayPal sudah masuk ke laman PSE Kominfo, tercatat per 3 Agustus.

Kementerian Kominfo sempat memblokir situs-situs tersebut pada Sabtu (30/7) karena perusahaan tidak mendaftar sebagai PSE di Indonesia.

Kementerian Kominfo mewajibkan penyelenggara sistem elektronik domestik dan asing untuk mendaftar, sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Kepada PSE yang sudah beroperasi di Indonesia, pemerintah memberikan tenggat waktu sampai 20 Juli supaya layanan mereka tetap bisa digunakan.

Bagi yang tidak mendaftar, Kominfo memberikan sanksi berupa pemutusan akses atau blokir seperti yang terjadi pada Origin, Yahoo, PayPal, Steam, Dota dan Counter-Strike GO beberapa hari lalu.

Blokir akan dibuka jika perusahaan sudah mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik di Indonesia.

Sementara bagi PSE yang akan beroperasi di Indonesia, Kementerian Kominfo meminta mereka untuk mendaftar sebagai PSE sebelum membuka layanan mereka.

Berkaitan dengan pendaftaran PSE, Kominfo memblokir 15 situs yang tergolong perjudian online setelah melalui evaluasi, mereka sebelumnya sempat terdaftar sebagai PSE.

Platform atau sistem elektronik yang diblokir adalah Domino Qiu Qiu, Topfun, Pop Domino, MVP Domino, Pop Poker, Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online, Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online, Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu, Ludo Dream, Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU, Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa, Poker Texas Boyaa, Poker Pro.id, Pop Big2, dan Pop Gaple.

Baca juga: Kemenkominfo kembali galang talenta muda bidang startup digital di NTT

Baca juga: Generasi muda diminta berpartisipasi dalam transformasi digital global