Pekanbaru (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau hingga kini masih menunggu jumlah kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksaan Keuangan Negara (BPKN) Riau terkait dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Siak.
Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto menjelaskan saat ini pihaknya telah mencatat beberapa poin penting dan memang ditemukan perbuatan melawan hukum.
"Kita sudah menemukan beberapa hal penting terkait fakta melawan hukum. Kita akan sampaikan ke BPKP dan menghitung terkait kerugian keuangan negara," sambungnya.
Terkait adanya dugaan keterlibatan Bupati Siak yang kala itu menjabat, Raharjo mengatakan pihaknya memerlukan keterangan saksi dari satu kecamatan lagi.
"Dalam waktu dekat, tim akan turun menindaklanjutinya. Saksi dari 14 kecamatan telah dimintai keterangan, tersisa satu kecamatan lagi yang belum," ujar Rahardjo, Senin.
Jika semua saksi dari tiap kecamatan telah dimintai keterangan, Rahardjo berjanji akan menginfokan kepada masyarakat perkembangan penanganan kasus Korupsi di Kabupaten Siak yang diduga melibatkan Bupati Siak kala itu.
"Jika keterangan sudah lengkap, keterkaitan siapa saja akan kita infokan kepada masyarakat terkait perkembangan penanganan kasus ini," pungkasnya.
Berita Lainnya
Ini perkembangan penanganan dugaan korupsi Bansos Siak
11 January 2023 21:02 WIB
Pendemo desak Kejati serius usut dalang dugaan korupsi di Siak
31 May 2022 16:57 WIB
Kejati Riau temukan kerugian negara pada Bansos dan dana hibah di Siak
18 May 2022 21:18 WIB
Lanjutan dugaan korupsi bansos Siak, pengurus KNPI diperiksa
13 October 2020 18:46 WIB
Dugaan korupsi bansos Siak, tiga pimpinan Golkar diperiksa jaksa
07 October 2020 13:20 WIB
Ratusan kades dan mantan Ketua DPRD diperiksa terkait dugaan korupsi Bansos Siak
08 September 2020 17:12 WIB
Sinergi PalmCo Regional III-Kejaksaan Tinggi Riau dukung operasional berkelanjutan taat aturan
04 December 2023 15:14 WIB
GALERI FOTO - Komisi I DPRD kunjungan silahturahmi ke Kejaksaan Tinggi Riau
20 July 2023 5:24 WIB