Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 136 desa di Kabupaten Bengkalis kini memiliki Rumah Restorative Justice (RRJ), sebagai wadah pilihan sarana bagi yang berperkara sebagai alternatif pilihan di persidangan.
"Pendirian RRJ merupakan salah satu tujuan dari pembangunan hukum di Indonesia yang berkaitan dengan implementasi restorative justice. RRJ diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 yang difokuskan pada perbaikan sistem hukum pidana dan perdata, yang strateginya secara spesifik berkaitan dengan penerapan keadilan restoratif," kataKepala Kejaksaan Tinggi Raiu Akmal Abbas dalam keterangannya, Jumat.
Karena itu, pihaknya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang telah meresmikan RRJ di 136 desa tersebut.
Menurut Akmal Abbas, RRJ di tingkat desa menjadi program perdana di Indonesia sebab RRJ biasanya dibangun pada tingkat kecamatan.
RRJ, katanya, dapat menjadi pilihan bagi yang berperkara sebagai alternatif pilihan di persidangan.
"Tujuan restorative justice adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku atau korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan pada pembalasan oleh korban," katanya.
Pelaksanaannya, katanya, membutuhkan nilai-nilai keadilan dan kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang di masyarakat setempat.
Kejaksaan RI memandang perlu ruang masyarakat untuk dapat bertemu dan menyerap aspirasi secara langsung dari tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat. Untuk menyelaraskan nilai-nilai itu dengan hukum positif yang dapat digunakan untuk mengambil keputusan dalam proses restorative justice.
Bupati Bengkalis Kasmarni mengapresiasi jajaran Kejaksaan Republik Indonesia, khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis karena selama ini telah bekerja sama dengan baik mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Bengkalis melalui berbagai bentuk inovasi, sinergi dan kolaborasi.
"Inovasi lain yang telah dibangun Kejari Bengkalis adalah secara aktif terus mendampingi desa-desa di Kabupaten Bengkalis terkait penggunaan anggaran pendapatan dan belanja desa, agar desa-desa di Kabupaten Bengkalis dapat menggunakan anggaran dengan baik, tepat dan akuntabel," katanya.
Berita Lainnya
Sinergi PalmCo Regional III-Kejaksaan Tinggi Riau dukung operasional berkelanjutan taat aturan
04 December 2023 15:14 WIB
GALERI FOTO - Komisi I DPRD kunjungan silahturahmi ke Kejaksaan Tinggi Riau
20 July 2023 5:24 WIB
Kejati Riau tunggu hasil audit BPKN Riau terkait korupsi Bansos Siak
25 July 2022 14:32 WIB
Kejati Riau periksa mantan Rektor UIN Suska terkait dugaan korupsi BLU
21 June 2022 21:36 WIB
Kejati Riau tetapkan dua tersangka dugaan korupsi Disdik dan menahannya
21 July 2020 11:11 WIB
Kejaksaan Tinggi Riau salurkan 3.500 paket sembako
16 July 2020 16:46 WIB
Kejaksaan Tinggi Riau rotasi jabatan dua asisten
11 June 2020 15:43 WIB
Kejati Riau usut dugaan korupsi infrastruktur jalan Meranti Rp49 miliar
29 May 2020 7:27 WIB