Kejaksaan Tinggi Riau salurkan 3.500 paket sembako

id Pekanbaru, Riau, Kejaksaan Tinggi Riau,Kejati riau

Kejaksaan Tinggi Riau salurkan 3.500 paket sembako

Kejati Riau menyerahkan bantuan kepada para pencabut rumput di kawasan olahraga kabupaten Kampar, Riau, Kamis. (ANTARA/HO Kejati Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Riau menyalurkan bantuan berupa 3.500 paket bantuan sembilan bahan pokok kepada masyarakat Bumi Lancang Kuning yang terdampak COVID-19. Bantuan itu juga merupakan bagian dari peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mia Amiati di Pekanbaru, Kamis mengatakan Korps Adhyaksa yang ia pimpin berusaha menyasar masyarakat terdampak Corona yang belum tersentuh bantuan.

Dia mengatakan ada segelintir kelompok masyarakat yang belum tersentuh bantuan karena meski mereka tinggal di Kota Pekanbaru dan sekitarnya namun tidak memiliki identitas diri setempat.

"Ini sumbangsih dari kejaksaan meskipun nilainya tak seberapa," kata dia.

Salah satu kelompok yang mendapat bantuan itu adalah para wanita yang bekerja sebagai buruh tukang cabut rumput di kawasan olahraga lapangan golf di Kabupaten Kampar.

Menurut Kajati, lapangan golf Labersa sudah lama tidak beroperasi karena pandemi COVID-19. Jika pun ada tamu yang datang, jumlahnya sangat menurun drastis dibanding waktu sebelum pandemi

Akibatnya, penghasilan para tukang rumput terganggu. "Mereka juga tidak mendapat bantuan, baik itu sembako ataupun BLT (bantuan langsung tunai,red)," kata wanita berhijab tersebut.

Untuk itu, dia mengatakan kelompok seperti mereka yang menjadi target Kejati Riau.

Di kesempatan yang sama, Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto menyatakan, ada beberapa faktor pekerja lapangan golf tidak menerima bantuan dari pemerintah. Di antaranya identitas kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang mereka punya tidak berasal dari Provinsi Riau.

"Kemudian ada juga yang tinggal di Pekanbaru, tapi KTP-nya dari luar," kata mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kajari Semarang itu.

Dia mengatakan Kejati Riau akan terus berusaha untuk tetap menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak Corona untuk meringankan beban mereka.

Baca juga: Dugaan korupsi di Disdik Riau, Kejati tunggu audit kerugian negara

Baca juga: Kejati Riau panggil Sekdaprov Riau Yan Prana. Ada apa?