Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A Mohd. Yatim, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Suhaidi, dan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, serta Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Mardianto Manan dan Andi Darma Taufik.
Selain silaturahmi juga dibahas mengenai Ranperda Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik yang merupakan insiatif dari Komisi I DPRD Provinsi Riau.
"Mana yang boleh dan tidak sudah jelas ada peraturannya, kami mohon arahannya," ucap Eddy.
Dalam pembahasan, Kajati Riau Supardi menjelaskan bahwa di Kejaksaan sudah ada bidang yang membawahi terkait informasi publik yang juga bisa dipelajari dari Humas Kejaksaan Tinggi Riau. "Kami siap untuk berkolaborasi," ungkapnya.