Pekanbaru (ANTARA) - Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau tengah mengusut dugaan rasuah pembangunan peningkatan jalan di Kabupaten Kepulauan Meranti senilai Rp49 miliar.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Hilman Azazi di Pekanbaru, Jumat, membenarkan adanya pengusutan dugaan kasus korupsi tersebut. "Iya, sedang kami kerjakan," katanya singkat.
Informasi yang dirangkum, dugaan korupsi itu terjadi pada proyek peningkatan jalan Alai-Mengkikip di Kabupaten Kepulauan Meranti. Proyek tersebut dilaksanakan pada tahun 2016 dengan anggaran berasal dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau.
Hal tersebut berdasarkan kontrak nomor 600/PU-BM/PJ/1.03.01.PLU.07.46/ IX/2016 tanggal 20 September 2016, dengan nilai kontrak pekerjaan peningkatan jalan tersebut sebesar Rp49.183.403.000,00.
Hilman juga membenarkan bahwa proyek tersebut nilainya Rp49 miliar lebih. Namun, saat ditanya sudah sejauh mana proses pengusutan dan siapa-siapa saja yang telah diklarifikasi oleh tim penyelidik, Hilman belum mau menjelaskannya. "Benar segitu (Rp49 miliar lebih)," ujarnya.
"Sudah sejauh mana dan siapa-siapa saja yang sudah diklarifikasi, nanti dulu ya, sabar. Tim (penyelidik) masih bekerja," sambungnya.
Baca juga: Kejaksaan kawal realokasi anggaran Covid Riau hingga Rp1 Triliun
Baca juga: Kejaksaan Tinggi Riau awasi penyaluran dana desa untuk warga terdampak Corona
Berita Lainnya
Kampanye bersama SF Hariyanto dan Irving -Sugianto di Dayun dihadiri ribuan warga
15 November 2024 18:49 WIB
Menag akan batasi perjalanan dinas seluruh jajarannya
15 November 2024 17:12 WIB
PLN dorong mahasiswa perguruan tinggi di Riau berinovasi kembangkan teknologi kendaraan listrik
15 November 2024 16:49 WIB
Rasa autentik rempah khas Indonesia di Vientiane, Laos
15 November 2024 16:15 WIB
Presiden Prabowo sampaikan tekad Indonesia lakukan hilirisasi sumber daya
15 November 2024 15:25 WIB
Reses DPD RI ke Riau, harapkan BRK Syariah terus berkontribusi bagi masyarakat
15 November 2024 14:58 WIB
Erupsi Gunung Lewotobi, 29.323 penumpang di Soetta batal terbang
15 November 2024 14:42 WIB
PPN 12 persen, ekonom minta pemerintah agar buat kebijakan pro daya beli
15 November 2024 14:16 WIB