Pekanbaru (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Riau menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan piranti lunak pembelajaran Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mia Amiati di Pekanbaru, Selasa, mengatakan kedua tersangka itu adalah Hafiz Timtim alias HT selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Direktur PT Airmas Jaya Mesin (Ayoklik.com) cabang Riau, Rahmad Dhanil alias RD.
"Dalam perkara ini kami sudah menetapkan dua tersangka dugaan korupsi pengadaan media pembelajaran perangkat keras di Disdik Riau. Mereka berinisial HT dan RD," katanya.
Mia menjelaskan bahwa hasil penyidikan menyatakan perbuatan HT yang tidak melakukan survei harga pasar dalam kegiatan pengadaan tersebut tersebut menjadi awal korupsi puluhan miliar itu terjadi. Semestinya, ia mengatakan pelaksanaan proyek itu menggunakan kalatog elektronik.
Langkah selanjutnya adalah menyusun harga perkiraan sendiri (HPS) berdasarkan pesanan broker. Kemudian, faktanya tersangka melakukan pengadaan dengan bersekongkol dengan pihak ketiga, serta menerima gratifikasi dan fasilitas dari pihak ketiga.
"Untuk tersangka RD, perbuatannya bersekongkol menentukan spesifikasi barang dengan tersangka HT," imbuhnya.
Proyek itu sendiri diketahui bersumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2018 lalu. Dalam pelaksanaannya diprakarsai oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Riau dan menelan uang rakyat sebesar Rp23,5 miliar.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Junto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Hilman Azizi mengatakan, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka. Penahanan itu, dilakukan usai proses pemeriksaan oleh penyidik.
"Kami sudah melakukan penahan terhadap HT dan RD. Meraka akan ditahan selama 20 hari ke depan," sebut Hilman.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sebanyak lima belas saksi dan memintai keterangan tiga saksi ahli. Salah satu saksi itu, Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Infrastruktur Setdaprov Riau, Rudiyanto, Indra yang merupakan mantan Karo Pembangunan dan Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, dan Agussalim, Kepala Bagian (Kabag) ULP pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa pada Setdaprov Riau.
"Saat ini, kami juga mendalami adanya aliran dari pihak lain untuk memuluskan kegiatan ini. Itu masih kami gali lagi," tuturnya.
Dari informasi yang dihimpun, terjadi praktik 'kongkalikong' dalam pembelian komputer/laptop melalui e-katalog. Barang elektronik itu sebagai persiapan peralatan UNBK di Disdik Riau. Kegiatan yang semestinya dilakukan secara independen oleh Disdik Riau terindikasi diatur oleh satu perusahaan. Dimana perusahaan tersebut mengatur dari mulai perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan.
Pembelian tahap pertama yang ditaksir sekitar Rp23,5 Miliar, sudah berlangsung dan terindikasi menjadi 'bancakan' beberapa perusahaan dan juga dinas pendidikan. Deal-dealan tersebut, dilakukan sebelum kegiatan dilakukan oleh Disdik Riau. Pola yang dilakukan juga terbilang cukup baru dan rapi.
Disdik Riau seolah-olah melakukan pembelian secara online melalui perusahaan online shop yang sudah bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pihak online shop kemudian membeli ke beberapa vendor yang berbeda. Sedangkan, harga yang dibuat telah disesuaikan dengan harga pasar.
PT BMD selaku salah satu perusahaan yang menandatangani kontrak dengan Disdik Riau. Selain itu, terdapat indikasi satu perusahaan sebagai penampung fee untuk beberapa perusahaan yang mengatur kegiatan tersebut.
Berita Lainnya
Wamendikdasmen serap aspirasi dari SMP IT Dar Ma'arif NU di Pekanbaru
19 December 2024 8:30 WIB
Pengungsi Rohingya di Pekanbaru kerap curi hasil kebun hingga bawa sajam, warga resah
18 December 2024 21:57 WIB
Polda Riau cek kelangkaan solar di SPBU
18 December 2024 17:25 WIB
Rumah sakit otak dan jantung di lahan 10 Ha segera dibangun di Pekanbaru
18 December 2024 7:52 WIB
Dishub Provinsi Riau petakan titik jalan rawan kecelakaan selama Nataru
18 December 2024 7:51 WIB
Riau tetapkan status siaga darurat tanggulangi banjir
17 December 2024 22:36 WIB
Lantaran rambutan, pengungsi Rohingya resahkan warga Pekanbaru
17 December 2024 16:02 WIB
Pemprov Riau hibahkan 10 ribu meter persegi lahan untuk pengadilan militer
16 December 2024 20:56 WIB