Pekanbaru (ANTARA) - Kasi Penyidikan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Rizky Rahmatullah mengaku masih melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Siak.
Menurut Rizky, dirinya masih menunggu petunjuk pimpinan untuk menyampaikan perhitungan kerugian keuangan negara yang saat ini masih diaudit BPK.
"Proses penyidikan bansos masih menunggu petunjuk pimpinan. Kita menunggu hasil Audit BPK keluar," ujar Rizky kepada awak media di kantornya, Rabu sore.
Selanjutnya, Rizky juga menjelaskan kalau kerugian keuangan negara memang ada, namun untuk total masih belum dapat ia sampaikan.
"Jika sudah ada petunjuk dari pimpinan akan kita sampaikan," pungkasnya.
Sebelumnya, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Asintel Kejati) Riau, Rahardjo Budi Kisnanto mengatakan kalau Kejati menemukan beberapa poin penting serta adanya perbuatan melawan hukum di Kabupaten Siak.
Tidak hanya itu, Rahardjo juga menduga adanya kerugian keuangan negara terkait korupsi Dana Hibah dan Bansos di Siak. Apakah Kepala Daerah saat itu ikut terlibat dalam hal ini, Rahardjo mengaku masih meminta keterangan satu kecamatan lagi.
"Kita sudah menemukan beberapa hal penting terkait fakta melawan hukum. Kita akan sampai ke BPKP dan menghitung terkait kerugian keuangan negara," ujar Rahardjo 18 Mei 2022 lalu.
Rahardjo juga menjelaskan kerugian yang dimaksud yakni adanya dugaan korupsi Bansos dan Dana Hibah di Kabupaten Siak.
Berita Lainnya
Kejati Riau selamatkan Rp12,6 miliar sepanjang 2024
09 December 2024 16:18 WIB
Kejati terima laporan kerugian korupsi pembangunan studio TVRI Kepri
25 November 2024 18:46 WIB
Berikut tujuh tersangka baru korupsi Bank BUMN di Bengkalis, salahsatunya mantan Kades
16 October 2024 14:27 WIB
PT BSP tandatangani MoU bersama Kejati Riau
24 September 2024 10:21 WIB
Tak ditemukan perbuatan melawan hukum, Kejati Riau hentikan pengusutan dugaan korupsi di PHR
13 September 2024 21:24 WIB
Tokoh Pemuda Dumai pertanyakan demo bansos di Kejati Riau
07 September 2024 16:12 WIB
9 tahun buron kasus karhutla, mantan Kepala Proyek PT MAL dijebloskan ke Lapas Pekanbaru
31 July 2024 18:16 WIB
Tangani hukum dengan kearifan lokal, Kejati Riau dan LAMR resmikan Bilik Damai
31 July 2024 16:06 WIB