Ini perkembangan penanganan dugaan korupsi Bansos Siak

id Kejati Riau ,Dugaan korupsi bansos Siak

Ini perkembangan penanganan dugaan korupsi Bansos Siak

Kasi Penyidikan Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati Riau Rizky Rahmatullah saat diwawancarai (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Kasi Penyidikan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Rizky Rahmatullah mengaku masih melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Siak.

Menurut Rizky, dirinya masih menunggu petunjuk pimpinan untuk menyampaikan perhitungan kerugian keuangan negara yang saat ini masih diaudit BPK.

"Proses penyidikan bansos masih menunggu petunjuk pimpinan. Kita menunggu hasil Audit BPK keluar," ujar Rizky kepada awak media di kantornya, Rabu sore.

Selanjutnya, Rizky juga menjelaskan kalau kerugian keuangan negara memang ada, namun untuk total masih belum dapat ia sampaikan.

"Jika sudah ada petunjuk dari pimpinan akan kita sampaikan," pungkasnya.

Sebelumnya, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Asintel Kejati) Riau, Rahardjo Budi Kisnanto mengatakan kalau Kejati menemukan beberapa poin penting serta adanya perbuatan melawan hukum di Kabupaten Siak.

Tidak hanya itu, Rahardjo juga menduga adanya kerugian keuangan negara terkait korupsi Dana Hibah dan Bansos di Siak. Apakah Kepala Daerah saat itu ikut terlibat dalam hal ini, Rahardjo mengaku masih meminta keterangan satu kecamatan lagi.

"Kita sudah menemukan beberapa hal penting terkait fakta melawan hukum. Kita akan sampai ke BPKP dan menghitung terkait kerugian keuangan negara," ujar Rahardjo 18 Mei 2022 lalu.

Rahardjo juga menjelaskan kerugian yang dimaksud yakni adanya dugaan korupsi Bansos dan Dana Hibah di Kabupaten Siak.