Pekanbaru (ANTARA) - Kasi Penyidikan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Rizky Rahmatullah mengaku masih melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Siak.
Menurut Rizky, dirinya masih menunggu petunjuk pimpinan untuk menyampaikan perhitungan kerugian keuangan negara yang saat ini masih diaudit BPK.
"Proses penyidikan bansos masih menunggu petunjuk pimpinan. Kita menunggu hasil Audit BPK keluar," ujar Rizky kepada awak media di kantornya, Rabu sore.
Selanjutnya, Rizky juga menjelaskan kalau kerugian keuangan negara memang ada, namun untuk total masih belum dapat ia sampaikan.
"Jika sudah ada petunjuk dari pimpinan akan kita sampaikan," pungkasnya.
Sebelumnya, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Asintel Kejati) Riau, Rahardjo Budi Kisnanto mengatakan kalau Kejati menemukan beberapa poin penting serta adanya perbuatan melawan hukum di Kabupaten Siak.
Tidak hanya itu, Rahardjo juga menduga adanya kerugian keuangan negara terkait korupsi Dana Hibah dan Bansos di Siak. Apakah Kepala Daerah saat itu ikut terlibat dalam hal ini, Rahardjo mengaku masih meminta keterangan satu kecamatan lagi.
"Kita sudah menemukan beberapa hal penting terkait fakta melawan hukum. Kita akan sampai ke BPKP dan menghitung terkait kerugian keuangan negara," ujar Rahardjo 18 Mei 2022 lalu.
Rahardjo juga menjelaskan kerugian yang dimaksud yakni adanya dugaan korupsi Bansos dan Dana Hibah di Kabupaten Siak.
Berita Lainnya
Kejati Riau hentikan penyelidikan dugaan korupsi proyek payung elektrik Masjid Raya Annur
25 April 2024 23:27 WIB
Kejati Riau usut dugaan korupsi di BRK Syariah
02 April 2024 15:12 WIB
BRK Syariah dan Kejati Kepri teken MoU tentang penanganan bidang datun
08 March 2024 10:06 WIB
Kejati Riau kembalikan SPDP dugaan korupsi BNI Bengkalis
02 January 2024 18:23 WIB
Kejati Riau telusuri aliran dana proyek payung elektrik Masjid Raya Annur
02 January 2024 13:40 WIB
Kejari Pekanbaru tuntut hukuman mati 11 terdakwa sepanjang 2023
30 December 2023 13:49 WIB
Sepanjang 2023, Kejati Riau selamatkan uang negara Rp16 milliar dan tuntut 30 orang pidana mati
29 December 2023 22:00 WIB
Kejati Riau masih buru 30 buronan
29 December 2023 16:40 WIB