Siak (ANTARA) - Lebih dari 100 penghulu (kepala desa) di Kabupaten Siak menjalani pemeriksaan dugaan korupsi dana hibah bantuan sosial tahun anggaran 2014-2019 oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Riau bertempat di Kejaksaan Negeri Siak.
"Kita menyiapkan tempat saja karena kalau ke Kejati terlalu jauh. Ini penyidikan dari Kejati. Sudah dari Senin kemarin (7/9) prosesnya, rencananya tiga hari," kata Kepala Kejari Siak, Aliansyah di Siak, Selasa.
Dia mengatakan terkait siapa dan materinyapemeriksaan,Aliansyah tidak bisa menjelaskan karena itu ranah Kejati Riau. Namun tidak menampik jika memang banyak penghulu yang dipanggil yang jumlahnya 120 orang se-Kabupaten Siak.
Selain penghulu, menurutnya juga memang ada pemanggilan terhadap mantan Ketua DPRDKabupaten Siak, Indra Gunawan. Yang bersangkutan dipanggil Kejati dalam kapasitasnya sebagai Ketua Karang Taruna dan Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Siak.
"Kalau pemanggilannya ada tapi apa dia (Indra Gunawan) hadiri pemanggilan atau tidak, saya belum cek," ujar Kajari.
Sebelumnya Indra Gunawan yang saat ini sebagai Anggota DPRD Siak ini telah diperiksa juga di Kantor Kejati Riau di Pekanbaru beberapa waktu lalu. Namun Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Siak itu diminta lagi untuk datang dan bawa dokumen.
Salah seorang penghulu yakni dari Kampung Teluk Merempan, Kecamatan Mempura, Syafrizal mengakui ada pemeriksaan. Katanya dipanggil penyidik Kejati Riau terkait dugaan Tipikor Dana Bansos untuk yatim piatu, fakir miskin, lanjut usia dan orang cacat.
"(Diperiksa) dari pukul 10.00 WIB, kurang lebih enam jam. Ditanya apakah itu usulan desa atau kabupaten, kita kan diminta mengusulkan. Ita bawa data penerima bansos," ungkapnya
Baca juga: Kabag Pertanahan Siak enggan komentari dugaan korupsi penerbitan IUP PT DSI
Baca juga: Kejari Siak usut dugaan korupsi penerbitan IUP PT DSI
Berita Lainnya
Kejati Riau selamatkan Rp12,6 miliar sepanjang 2024
09 December 2024 16:18 WIB
Kejati terima laporan kerugian korupsi pembangunan studio TVRI Kepri
25 November 2024 18:46 WIB
Berikut tujuh tersangka baru korupsi Bank BUMN di Bengkalis, salahsatunya mantan Kades
16 October 2024 14:27 WIB
PT BSP tandatangani MoU bersama Kejati Riau
24 September 2024 10:21 WIB
Tak ditemukan perbuatan melawan hukum, Kejati Riau hentikan pengusutan dugaan korupsi di PHR
13 September 2024 21:24 WIB
Tokoh Pemuda Dumai pertanyakan demo bansos di Kejati Riau
07 September 2024 16:12 WIB
9 tahun buron kasus karhutla, mantan Kepala Proyek PT MAL dijebloskan ke Lapas Pekanbaru
31 July 2024 18:16 WIB
Tangani hukum dengan kearifan lokal, Kejati Riau dan LAMR resmikan Bilik Damai
31 July 2024 16:06 WIB