Siak (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak mengupayakan pajak restoran, kafe, dan kedai kopi dapat ditransfer langsung ke rekening pemerintah daerah saat konsumen transaksi membayar melalui Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS).
Kepala BKD Siak Budhi Yuwono mengatakan saat ini pajak daerah 10 persen yang dibebankan kepada konsumen itu masih belum bisa dilakukan. Pasalnya dari penyedia QRIS yakni Bank Riau Kepri masih belum bisa menerapkannya.
"Misalnya makan di kafe, kedai, kopi, restoran konsumen membayar ditambah 10 persen dari total yang dibayarnya itu untuk penerimaan daerah. Kalau bisa itu langsung dipisahkan, 90 persen ke rekening pemilik kedai, dan 10 persen ke pajak daerah. Sementara itu yang kami gesa," katanya.
Saat ini, lanjutnya, pemilik kedai membayar pajak tersebut tergantung hitungannya sendiri. BKD Siak sebagai pemungut pajak hanya bisa menerima saja jumlah yang diberikan tanpa tahu berapa pajak daerah yang telah dikenakan kepada konsumen sebenarnya.
Selain itu, dengan penerapan QRIS di restoran tersebut juga bisa membuat tak ada lagi uang kembalian dengan permen. Pasalnya transaksi sudah elektronik dan non tunai.
Saat ini lanjut dia yang bisa dilakukan baru pemilik restoran yang bisa membayar pajak melalui QRIS ke rekening pemda. "QRIS adalah cara membayar, kalau orang mau bayar pakai QRIS bisa, tapi sekarang belum kita wajibkan," ucap Budhi.
Dia mengatakan bahwa QRIS di Kabupaten Siak merupakan produk BRK untuk transaksi penerimaan daerah. Saat ini yang sudah terkoneksi secara daring sebanyak lima jenis pajak.
Di antaranya Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Sarang Burung Walet dan Pajak Penerangan Jalan. Sedangkan untuk tiga jenis pajak lainnya seperti Pajak Reklame, Air Tanah dan Mineral Bukan Logam dan Batuan masih proses.
Berita Lainnya
Lebih Mudah dan cepat, masyarakat bisa bayar PBB-P2 pakai QRIS BRK Syariah
10 December 2024 10:34 WIB
Tol Bakauheni-Terbanggi Besar memberlakukan QRIS untuk transaksi di rest area
11 September 2024 15:20 WIB
BI sebut transaksi QRIS melonjak tajam hingga 226,54 persen
17 July 2024 16:15 WIB
D'Sayur TPI bisa bayar pakai QRIS BRK Syariah
10 March 2024 20:11 WIB
Dorong digitalisasi pelaku UMKM di Kepri, BRK Syariah serahkan layanan QRIS dan Subsidi Margin
05 March 2024 14:19 WIB
BI Riau jual minyak goreng 1 liter cuma Rp1 pakai QRIS BRK
07 December 2023 20:22 WIB
Gunakan fitur QRIS, mari berwakaf melalui Yayasan Berkah Riau Kepri Syariah
27 October 2023 13:51 WIB
Anggota IWAPI Pekanbaru sudah menjadi merchant QRIS BRK Syariah
03 October 2023 10:28 WIB