Pekanbaru (ANTARA) - Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal PolisiGatot Eddy Pramonodikukuhkan sebagai guru besar kehormatan oleh Universitas Riau (UNRI) yang digelar di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa, Kampus Gobahdi Pekanbaru, Rabu.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beserta sejumlah Pejabat Utama Polri yang dilakukan secara livestreaming.
Berdasarkan putusanMendikbudristek,KomjenPolGatotdiangkat sebagai dosen tidak tetap UNRI terhitung mulai 1 Desember 2021, dan diangkat dalam jabatan profesor dalam bidang ilmu hukum pemolisian yang humanis.
"Terimakasih pada semua yang turut andil. Amanah ini adalah tanggung jawab bagi saya untuk dapat terus mengabdi pada dunia pendidikan dan kepolisian, serta masyarakat," ucap Gatot.
Dalam kesempatan itu, pria kelahiran Solok, 28 Juni 1965ini menyampaikan orasi ilmiahdengan judul pemolisian yang humanis dan formasi penegakan hukum yang berkeadilan.
Menurutnya, kepolisian berkembang sesuai dengan kondisi sosial masyarakat yang terus berubah. Dinamika perubahan tersebut disebabkan oleh banyak hal mulai dari pergeseran nilai-nilai sosial, kemajuan teknologi, hingga globalisasi.
"Hal itu mendorong pemolisian di seluruh dunia, untuk memberikan respons yang tidak hanya cepat, tetapi juga inovatif agar kepolisian mampu turut berkembang untuk tetap dapat menghadirkan keteraturan sosial," sebutnya jebolan Akabri angkatan 1988 ini.
MenurutGatot,kepolisian sebagai bagian arsitektur birokrasi negara yang diberi mandat pokok untuk mendukung pemerintahan, dituntut untuk turut mengadopsi perkembangan tersebut sesuai perkembangan pada konsep dan praktik pemolisian.
Dalam orasinyadipaparkan, Peter Somerville menyebutkan tiga komponen dasar yang melatari perkembangan kepolisian, pertama konsep pemulihan dimana aturan dipelihara oleh masyarakat itu sendiri telah berkembang. Kondisi ini turut menuntut pemolisian juga mengikuti perkembangan zaman.
Kedua, di tengah perkembangan tersebut masyarakat masih membutuhkan institusi yang dapat memelihara keteraturan, dan menjaga hak-hak serta kepentingan individu atau kelompok masyarakat saat berhubungan dengan sesamanya termasuk ketika menghadapi perubahan sosial.
Ketiga, dengan tuntutan dan kebutuhan tersebut, pemolisian harus berinteraksi secara kooperatif dengan masyarakat baik individu maupun kelompok untuk menjaga keseimbangan perannya sebagai penegak hukum dan ketertiban.
Pengukuhan guru besar tersebut juga dikawal petugas polisi bersenjata di sejumlah titik di sekitar lokasi kampus. Sejumlah kendaraan taktis dari Brimob Polda Riau juga disiagakan di titik tertentu.