Polda Riau Kembangkan Kasus Perampokan Rokan Hulu

id polda riau, kembangkan kasus, perampokan rokan hulu

Polda Riau Kembangkan Kasus Perampokan Rokan Hulu

Pekanbaru, 28/9 (antarariau.com) - Kepolisian Daerah Provinsi Riau mengembangkan kasus perampokan bersenjata api di Kabupaten Rokan Hulu yang melibatkan belasan orang sebagai tersangka.

"Kasus perampokan ini menjadi prioritas kami karena kasusnya besar dan pelakunya memiliki senjata api yang bisa membahayakan masyarakat terutama korbanya," kata Kapolda Riau Brigjen Condro Kirono kepada Antara di Pekanbaru, Sabtu.

Polres Rokan Hulu sebelumnya telah menetapkan sebanyak 11 orang dalam komplotan perampok antarprovinsi bersenjata api masuk dalam daftar pencarian ozrang (DPO).

Belasan nama tersebut merupakan pengembangan atas tertangkapkan tujuh kawanan perampok pada waktu sebelumnya.

Mereka adalah RN, YD, AB, ML, NZ. SN dan RI, berhasil diamankan Polres Rokan Hulu di wilayah Tandun beberapa pekan lalu dari lokasi yang berbeda.

Kawanan penjahat ini diindikasi terlibat sejumlah peristiwa perampokan di Rokan Hulu serta sejumlah wilayah kabupaten lainnya.

Ketujuh tersangaka perampokan itu dikabarkan telah berada dalam sel tahanan Markas Polres Rokan Hulu.

"Mereka yang berhasil ditangkap itu masih akan terus diperiksa terkait tersangka-tersangka lainnya," kata Kapolda.

Brigjen Condro Kirono mengatakan, pihaknya telah memerintahkan jajaran baik Polres maupun Polsek untuk fokus pada kasus perampokan bersenjata api yang marak terjadi di Riau.

"Belum diketahui, apakah pelaku yang berhasil diamankan di Rokan Hulu itu juga terlibat sejulah perampokan di daerah lainnya baik di dalam Riau atau luar Riau," katanya.