Pemohon paspor kian melonjak, ini yang dilakukan Kemenkum HAM Riau

id kemenkumham riau,imigrasi riau

Pemohon paspor kian melonjak, ini yang dilakukan Kemenkum HAM Riau

Proses permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak Siak. (ANTARA/HO-Kemkumham Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Peningkatan jumlah permohonan pembuatan paspor yang signifikan membuat antrean di Kantor Imigrasi kian memanjang sebagai dampak pemerintah yang mulai membebaskan masyarakat beraktivitas serta dibukanya kembali jalur lintas internasional.

Masyarakat menjadi semakin antusias melakukan perjalanan ke luar negeri, tak terkecuali bagi masyarakat di Riau, baik untuk keperluan berobat, berwisata, bisnis, ataupun beribadah ke Tanah Suci. Kementerian Hukum dan HAM Riau dalam hal ini tidak ingin menurunkan kualitas pelayanan.

Seiring dengan meningkatnya jumlah pemohon paspor, Kementerian Hukum dan HAM Riau berinovasi dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau M Jahari Sitepu selalu menekankan jajarannya untuk meningkatkan integritas dan menerapkan budaya antikorupsi. "Jangan sekali-kali memanfaatkan kebutuhan masyarakat untuk melakukan pungli dan gratifikasi. Lakukan semua pekerjaan sesuai dengan SOP dan layani masyarakat dengan mudah, murah, dan cepat," tegasnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak melakukan layanan Eazy Passport sebagai bentuk pelayanan terhadap permohonan yang membludak. Adalah PT. Amanah Baitullah Tour Cabang Perawang yang telah memberikan surat permohonan dan mendapatkan pelayanan pembuatan paspor dengan didatangi langsung oleh petugas Imigrasi pada Rabu (13/7) di Aula Kantor Camat Tualang.

Perawang merupakan ibukota Kecamatan Tualang, salah satu kecamatan yang paling ramai penduduknya di Kabupaten Siak Sri Indrapura. Jaraknya kurang lebih satu setengah jam dari Kota Siak.

Kepala Sub Seksi Lalintalkim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak Rian Dharma Putra beserta tim untuk melakukan proses pembuatan paspor sesuai dengan prosedur. "Seluruh proses pembuatan paspor sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Semua dokumen persyaratan juga harus dilengkapi pemohon dan wajib diverifikasi petugas seperti biasanya. Bedanya cuma lebih mudah, murah dan cepat karena tidak perlu repot antri dan didatangi langsung oleh petugas," jelas Rian.

Pada kesempatan ini, terdapat 34 pemohon yang terdiri dari 31 pemohon baru dan 3 pemohon penggantian paspor habis masa berlaku.

Mentari (30), seorang warga Siak yang merupakan pemohon paspor baru mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan. "Dengan menggunakan layanan Eazy Passport, kita tidak perlu mengajukan permohonan melalui Aplikasi M-Paspor. Perwakilan cukup menginformasikan tanggal, lokasi dan jumlah pemohonnya ke kantor imigrasi. Nanti tinggal datang saja di waktu dan tempat yang sudah ditentukan, jadi lebih praktis,” ujarnya sembari mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas yang membantu.

Mentari mengatakan bahwa kemudahan ini akan ia sampaikan kepada masyarakat dan teman-temannya yang lain.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Siak, Yanto, menyebut syarat layanan Eazy Passport ini adalah membuat permohonan kolektif bagi pegawai pemerintah/swasta/TNI/Polri/organisasi masyarakat bahkan masyarakat perumahan pun diperbolehkan. "Bagi masyarakat Kabupaten Siak dapat menghubungi dan berkonsultasi melalui Call Center Kantor Imigrasi Siak di nomor 0811751616. Kami siap melayani anda semua," sebut Yanto.