Ekonom sebut kenaikan inflasi masih dalam batas yang wajar
Jakarta (ANTARA) - Ekonom Piter Abdullah menyatakan bahwa kenaikan laju inflasi pada Juni 2022 masih berada dalam batas wajar karena merupakan hal yang tidak terelakkan, seiring dengan kenaikan harga komoditas dan pulihnya permintaan masyarakat.
"Pertama kenaikan harga komoditas khususnya pangan di pasar global, dan kedua mulai pulihnya konsumsi masyarakat seiring meredanya pandemi,” kata Piter dalam pesan singkat di Jakarta, Senin.
Menurut Piter, kenaikan inflasi yang terjadi pada kisaran 4 hingga 5 persen tidak perlu dikhawatirkan berlebihan karena kenaikan ini terjadi seiring dengan membaiknya kondisi ekonomi di masyarakat.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) ini juga menambahkan hal yang perlu dikhawatirkan adalah kalau laju inflasi naik terlalu tinggi dan bergerak liar.
"Misalnya hingga di atas 8 persen. Karena hal itu akan memangkas daya beli masyarakat miskin dan menahan pemulihan ekonomi," tambahnya.
Piter juga menjelaskan bahwa pemerintah harus melakukan upaya-upaya untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), gas, dan tarif listrik subsidi agar menjaga inflasi tetap stabil.
"Kalau pemerintah tidak menaikkan harga barang-barang subsidi seperti Pertalite, gas dan listrik, tingkat inflasi saya perkiraan berada di kisaran 5 sampai dengan 6 persen," katanya.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan sebesar 4,35 persen (yoy) pada Juni 2022 atau mendekati batas empat persen plus minus satu persen. Realisasi ini merupakan yang tertinggi sejak periode Juni 2017.
Baca juga: Cabai merah picu inflasi Riau pada Juni 2022
Baca juga: Stabilisasi harga, Badan Pangan berupaya fasilitasi distribusi cabai dan bawang
"Pertama kenaikan harga komoditas khususnya pangan di pasar global, dan kedua mulai pulihnya konsumsi masyarakat seiring meredanya pandemi,” kata Piter dalam pesan singkat di Jakarta, Senin.
Menurut Piter, kenaikan inflasi yang terjadi pada kisaran 4 hingga 5 persen tidak perlu dikhawatirkan berlebihan karena kenaikan ini terjadi seiring dengan membaiknya kondisi ekonomi di masyarakat.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) ini juga menambahkan hal yang perlu dikhawatirkan adalah kalau laju inflasi naik terlalu tinggi dan bergerak liar.
"Misalnya hingga di atas 8 persen. Karena hal itu akan memangkas daya beli masyarakat miskin dan menahan pemulihan ekonomi," tambahnya.
Piter juga menjelaskan bahwa pemerintah harus melakukan upaya-upaya untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), gas, dan tarif listrik subsidi agar menjaga inflasi tetap stabil.
"Kalau pemerintah tidak menaikkan harga barang-barang subsidi seperti Pertalite, gas dan listrik, tingkat inflasi saya perkiraan berada di kisaran 5 sampai dengan 6 persen," katanya.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan sebesar 4,35 persen (yoy) pada Juni 2022 atau mendekati batas empat persen plus minus satu persen. Realisasi ini merupakan yang tertinggi sejak periode Juni 2017.
Baca juga: Cabai merah picu inflasi Riau pada Juni 2022
Baca juga: Stabilisasi harga, Badan Pangan berupaya fasilitasi distribusi cabai dan bawang