Siak (ANTARA) - Panitia Seleksi (Pansel) lelang terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) resmi mengumumkan nama-nama peserta yang lulus tiga besar untuk mengisi jabatan pada 10 organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Pengumuman itu tertuang dalam SK PanselNomor 06/PANSEL-JPTP/KPTS/VI/2020 tanggal 27 Juni 2022 yang ditandatangani Ketua Pansel Syakdanur Nas 28 Juni 2022.
Dari 10 jabatan yang diisi, hanya ada 16 nama yang masuk dalam tiga besar, karena ada nama yang sama tetapi berbeda dinas. Berdasarkan ketentuan, satu peserta bisa melamar maksimal tiga dinas.
"Peserta yang lulus tinggal menunggu bupati memilih dari tiga nama tersebut, dengan terlebih dahulu melakukan wawancara dengan Bupati," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Masyarakat Daerah (BKPSDMD) Siak, Zulfikri, Jumat.
Rincian nama-nama itu yakni untuk Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Diskop UMKM) ada Ahmad Yani, Arisman dan Tri Handro Pramono. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yaituHendy Derhavin, Junaidi dan Jon Efendi.
Selanjutnya Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) yaituAhmad Yani, Amin Soimin dan Tekad Perbatas Setia Dewa. Lalu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) yaituBakhtiar Effendi, Noni Paningsih dan Irwan Saputra
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) yaituHendy Derhavin, Junaidi dan Tekad Perbatas Setia Dewa. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Irwan Saputra, Romy Lesmana Dermawan dan Setya Hendro Wardhana
Kemudian Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yaituMahadar, Mufrizal dan Salmiah Safitri. Selanjutnya Kepala Dinas Pertanian (Distan) yaituArisman, Irwan Saputra dan Romy Lesmana Dermawan.
Setelah itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) yaituAhmad Yani, Setya Hendro Wardhana dan Tri Handro Pramono. Terakhir, Sekretaris Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (Sekwan) yaitu Indra Maryanto, Romy Lesmana Dermawan dan Setya Hendro Wardhana.
Dalam pengumuman itu, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi harus melakukan tes kesehatan dan bebas narkotika di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian pada 29 Juni-1 Juli 2022. Selanjutnya menyerahkan hasil tes kesehatan kepada Sekretariat Panitia Seleksi paling lambat pada 4 Juli 2022.
Dia berharap nama-nama yang terpilih nantinya merupakan sosok yang terbaik dan tepat untuk membantu membangun Kabupaten Siak.
Berita Lainnya
Lelang perbaikan dermaga Roro Bengkalis tahap penetapan pemenang
29 April 2024 13:26 WIB
Pemerintah berhasil menyerap dana Rp24 triliun dari lelang tujuh seri SUN
27 February 2024 16:55 WIB
Gaun malam Putri Diana telah terjual seharga Rp 17,8 miliar dalam lelang
19 December 2023 12:28 WIB
Pemerintah berhasil serap dana Rp9,73 triliun dari lelang enam seri SBSN
21 November 2023 16:45 WIB
DJKN sebut PNBP lelang dan BMN dua provinsi telah terealisasi Rp5,93 miliar
30 September 2023 11:31 WIB
Pemprov Riau dorong 631.347 UMKM segera manfaatkan sarana lelang digital
11 August 2023 17:39 WIB
DPRD Siak panggil tim pansel lelang jabatan terkait dugaan pelanggaran
04 August 2023 10:25 WIB
DJKN Kemenkeu sebut jumlah pokok lelang telah menembus Rp35 triliun
18 July 2023 16:19 WIB