Siak (ANTARA) - Panitia Seleksi (Pansel) lelang terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) resmi mengumumkan nama-nama peserta yang lulus tiga besar untuk mengisi jabatan pada 10 organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Pengumuman itu tertuang dalam SK PanselNomor 06/PANSEL-JPTP/KPTS/VI/2020 tanggal 27 Juni 2022 yang ditandatangani Ketua Pansel Syakdanur Nas 28 Juni 2022.
Dari 10 jabatan yang diisi, hanya ada 16 nama yang masuk dalam tiga besar, karena ada nama yang sama tetapi berbeda dinas. Berdasarkan ketentuan, satu peserta bisa melamar maksimal tiga dinas.
"Peserta yang lulus tinggal menunggu bupati memilih dari tiga nama tersebut, dengan terlebih dahulu melakukan wawancara dengan Bupati," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Masyarakat Daerah (BKPSDMD) Siak, Zulfikri, Jumat.
Rincian nama-nama itu yakni untuk Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Diskop UMKM) ada Ahmad Yani, Arisman dan Tri Handro Pramono. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yaituHendy Derhavin, Junaidi dan Jon Efendi.
Selanjutnya Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) yaituAhmad Yani, Amin Soimin dan Tekad Perbatas Setia Dewa. Lalu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) yaituBakhtiar Effendi, Noni Paningsih dan Irwan Saputra
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) yaituHendy Derhavin, Junaidi dan Tekad Perbatas Setia Dewa. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Irwan Saputra, Romy Lesmana Dermawan dan Setya Hendro Wardhana
Kemudian Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yaituMahadar, Mufrizal dan Salmiah Safitri. Selanjutnya Kepala Dinas Pertanian (Distan) yaituArisman, Irwan Saputra dan Romy Lesmana Dermawan.
Setelah itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) yaituAhmad Yani, Setya Hendro Wardhana dan Tri Handro Pramono. Terakhir, Sekretaris Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (Sekwan) yaitu Indra Maryanto, Romy Lesmana Dermawan dan Setya Hendro Wardhana.
Dalam pengumuman itu, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi harus melakukan tes kesehatan dan bebas narkotika di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian pada 29 Juni-1 Juli 2022. Selanjutnya menyerahkan hasil tes kesehatan kepada Sekretariat Panitia Seleksi paling lambat pada 4 Juli 2022.
Dia berharap nama-nama yang terpilih nantinya merupakan sosok yang terbaik dan tepat untuk membantu membangun Kabupaten Siak.
Berita Lainnya
Sinergi DJP dan DJKN, edukasi lelang sukarela optimalkan penerimaan negara
10 December 2024 10:14 WIB
Ketua MPR Ahmad Muzani lelang 1 ton sapi untuk disumbangkan korban Gunung Lewotobi
16 November 2024 15:10 WIB
Rumah pemilik RSIA Zainab dilelang bank, limitnya Rp2,1 miliar
11 November 2024 18:39 WIB
Pemerintah menyerap dana Rp22 triliun dari lelang tujuh seri SUN pada 17 September
17 September 2024 17:05 WIB
Jerman dan lima negara NATO berminat untuk ikut lelang ranjau laut
10 July 2024 14:01 WIB
Thailand lelang beras berusia 10 tahun, ini harganya
17 June 2024 21:27 WIB
Komisi C minta lelang bus TransJakarta tak layak pakai perlu dipercepat
13 June 2024 12:59 WIB
Eross SO7 lelang gitar untuk sumbang Palestina
09 June 2024 13:23 WIB