Pelaku judi online diringkus Polsek Kampar

id Judi

Pelaku judi online diringkus Polsek Kampar

Tersangka pelaku judi online. (ANTARA/dok)

Bangkinang Kota (ANTARA) - Jajaran Polsek Kampar berhasil meringkus pelaku judi tebak angka Online Sydneypada Senin malamsekitar pukul 11.00 WIB.

Pelaku diketahui bernama KH alias B (53) warga Desa Kampung Panjang, Kecamatan Kampar Utara. Ia diringkus sedang berada di warung kopi di pinggir jalan Dusun II Desa Kampung Panjang Kecamatan Kampar Utara.

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi bahwa di tempat kejadian perkara sering terjadi perjudian online yang diduga dilakukan oleh seorang laki-laki yang biasa dipanggil B.

Kemudian petugas meluncur ke lokasi kejadian melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil meringkus pelaku yang menjadi target operasi bernama KH alias B. Pelaku tertangkap tangan sebagai pengepuljudi onlineSydney.

Saat penangkapan ditemukan sebuah HP warna hitam milik tersangka yang digunakan sebagai sarana berkomunikasi dan menerima pesanan judi onlineSidney dari pelanggannya serta sarana tersangka berkomunikasi dengan bandarnya.

Di dalam HP terdapat foto hasil rekap yang diduga rekapan judi tebak angka judi Online Sydney.

Selain itu, ada uang tunai sebesar Rp561.000, selembar kertas rekapanjudi, sepeda motor, kartu ATM bank Mandiri atas nama KH.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Kampar Marupa Sibarani membenarkan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku mengakui bahwa telah melakukan dugaan tindak pidana perjudian judi onlineSidney," jelasnya.

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek menjelaskan pelaku bermodus berpura-pura meminum kopi di warung padahal tersangka sedang menunggu pelanggan yang ingin memesan permainan togel judi onlineSydney.