Bengkalis (ANTARA) - Kapolsek Pinggir Kompol Darmawanmemimpin pengawasan melekat (waskat) terhadap handphone personil Polsek Pinggir terkait larangan judi online di Mapolsek Pinggir, Senin.
Dalam giat tersebut, Kapolsek memastikan tidak ada aplikasi atau aktivitas yang terkait dengan judi online. Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius Polri untuk menegakkan disiplin dan mencegah keterlibatan anggota dalam kegiatan yang melanggar hukum, khususnya judi online.
"Sebagai anggota Polri, kita harus menjadi teladan bagi masyarakat. Ini dimulai dari diri kita sendiri dengan menjauhi segala bentuk kegiatan yang bertentangan dengan hukum, termasuk judi online," tegas Kompol Darmawan di sela kegiatan.
Kapolsek juga memberikan arahan kepada seluruh personil terkait larangan judi online, baik sebagai pemain, bandar, maupun pihak yang memberikan perlindungan atau dukungan terhadap aktivitas tersebut. Arahan ini disampaikan sebagai bentuk pengingat agar anggota Polri senantiasa menjaga integritas dan kehormatan institusi.
Seluruh personil Polsek Pinggir dengan serius mengikuti arahan dan menjalani pengecekan ponsel masing-masing. Dalam pemeriksaan, tidak ditemukan aplikasi atau aktivitas yang terkait dengan judi online pada ponsel personil. Hal ini menunjukkan komitmen anggota Polsek Pinggir dalam mendukung kebijakan pimpinan dan menjaga citra positif Polri di tengah masyarakat.
Kompol Darmawan menambahkan, upaya ini bukan hanya untuk memastikan kedisiplinan internal, tetapi juga sebagai langkah preventif agar personil Polsek Pinggir dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana aman dan kondusif ini diakhiri dengan penyampaian pesan agar seluruh anggota terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas. Pesan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi personil Polsek Pinggir untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kepolisian.