Penjambret di lima TKP, remaja di Pekanbaru diringkus polisi

id Jambret di Pekanbaru,Jambret pekanbaru, jambret

Penjambret di lima TKP, remaja di Pekanbaru diringkus polisi

Kedua remaja pelaku jambret saat ekpose di Polsek Bukit Raya. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Dua lelaki remaja mau tak mau mendekam di balik jeruji besi ruang tahanan Polsek Bukit Raya setelah tertangkap menjambret di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (28/5).

Kedua remaja yang masih di bawah umur tersebut berinisial YA (16) dan IW (17). Keduanya merupakan warga Kecamatan Tenayan Raya.

Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri di Pekanbaru, Senin, mengatakan kejadian bermula saat korban Yunita (27) sedang melintas di Jalan Arifin Ahmad dengan mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba ada dua laki-laki yang mengendarai motor datang dari arah belakang kanan korban, dan menarik gelas emas yang dipakainya.

"Salah satu dari mereka merampas gelang emas seberat 2 gram yang korban pakai di pergelangan tangan kanan," terang Achda.

Terkejut saat menyadari dirinya dijambret, sontak korban berteriak sehingga membuat warga di sekitar berusaha mengejar pelaku.

"Seorang tukang parkir yang melihat kejadian tersebut spontan menendang sepeda motor pelaku. Akibatnya kedua pelaku terjatuh dan melarikan diri ke semak-semak di belakang Istana Bayi," sebutnya.

Kemudian, pihak keamanan Istana Bayi menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan hal itu. Kemudian keduanya berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Bukit Raya guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Beraksi puluhan kali, pelaku curanmor dan jambret di Pekanbaru diringkus polisi

Dari hasil interogasi, mereka mengaku pernah melakukan jambret di Jalan Kelapa sawit, Kelurahan Tangkerang Labuai, sekira bulan Maret 2022. Ketika itu pelaku berhasil merampas sebuah handphone. Handphone itu dijual ke A seharga Rp1 juta.

"Selanjutnya, di Jalan Labersa Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya, sekira Bulan April 2022. Pelaku A (pilot), RA (eksekutor), Y dan G (backup). Mereka berhasil merampas sebuah handphone lagi," kata Achda.

Selanjutnya mereka pernah beraksi di Jalan SM Amin, Kecamatan Bina Widya, Jalan Sepakat Kecamatan Tenayan Raya, dan terakhir di Jalan Harapan Raya.

Kedua remaja yang masih duduk di bangku sekolah ini mengaku melakukan kejahatan karena diajak temannya yang berinisial S. Dalam menjalankan aksinya, keduanya mengaku sasarannya ada wanita.

Dari pelaku disita barang bukti sebuah sepeda motor sebagai saranamelakukan kejahatan dan sebuah gelangemas. Kedua remaja ini ditahan di Mapolsek Bukit Raya dan terancam pasal 365 KUHP.

Baca juga: Untuk modal temui kekasih, dua remaja Pekanbaru ini menjambret