Satpol PP Pekanbaru Bongkar warung Remang-Remang

id satpol pp, pekanbaru bongkar, warung remang-remang

Satpol PP Pekanbaru Bongkar warung Remang-Remang

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Aparat Satuan Polisi Pamongpraja Kota Pekanbaru di Riau membongkar belasan rumah liar dan warung remang-remang di Kelurahan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki karena dianggap menyalahi aturan perizinan.

"Para pemilik warung tersebut telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Izin Mendirikan Bangunan," kata Kepala Seksi Operasional Satpol PP Pekanbaru, Azvi Laviri, di Pekanbaru, Jumat.

Pihaknya sudah melayangkan surat maupun menyampaikan secara lisan agar pemilik bangunan membongkar sendiri, tapi umumnya mereka tidak mau.

Bangunan yang dibongkar tersebut kebanyakan berada dekat Terminal Payung Sekaki yang merupakan terminal resmi milik Pemkot Pekanbaru.

Keberadaan warung tersebut dianggap meresahkan warga karena mengunakan musik dengan suara keras, dan pada waktu tertentu dibuka hingga subuh.

Azvi menambahkan, setiap pemilik bangunan diminta mengurus perizinan terlebih dahulu sebelum membangun agar tidak dibongkar oleh aparat.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Desmianto mengingatkan agar aparat Satpol PP setempat bertindak tegas menertibkan beberapa bangunan liar di sekitar Terminal Payung Sekaki.