Tembilahan (ANTARA) - MA (22) pelaku begal di Jalan Tanjung Harapan Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Inhil setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan.
Peristiwa tersebut diketahui setelah adanya laporan pembegalan dari korban RE (18) yang terjadi pada Sabtu (14/5/22) sekira pukul 23:00 WIB. Setelah dilakukan penyelidikan, MA ditangkap di rumahnya di Jalan Soebrantas, pada Senin (16/5).
Kepala Satuan Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullahdi Tembilahan, Rabu, mengungkapkan peristiwa pembegalan itu bermula saat korban bersama seorang temanya berjalan menggunakan sepeda motor di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan.
Selanjutnya, pada sekira pukul 23:00 WIB, korban dihentikan oleh pelaku yang membawa sebilah parang pendek.
"Tepatnya di Jalan Tanjung Harapan ujung, tiba-tiba datang seorang laki-laki yang tidak dikenal juga menggunakan sepeda motor yang langsung memberhentikan korban dan mengambil kunci motor korban. Pelaku juga mengeluarkan sebilah parang pendek lalu memukul korban dengan menggunakan gagang parang tersebut," papar Kasat Reskrim.
Pelaku juga merampas dua unit handphone milik korban bersama temannya.
"Pelaku lalu kabur dengan membawa kunci motor korban yang mana tujuannya agar korban tidak dapat mengejar pelaku," jelasnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatan melakukan tindak pidana pencurian sendirian. Kemudian pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 365 KUHPidana dan terancam pidana sembilan tahun penjara," ucap AKP Amru.
Polres Inhiljuga berpesan dan mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati ketika berkendara melewati jalan yang sepi.
"Hindari sekedar jalan-jalan ke tempat yang sepi apalagi di tengah malam, bisa saja pelaku bukan ada niat tapi ada kesempatan melakukan tindak kriminal," imbau Amru.
Baca juga: Satgas anti begal khusus sepeda Polres Inhil mulai beraksi
Begal meresahkan masyarakat di Inhil diringkus polisi
Hindari sekedar jalan-jalan ke tempat yang sepi apalagi di tengah malam, bisa saja pelaku bukan ada niat tapi ada kesempatan melakukan tindak kriminal,