Pekanbaru (ANTARA) - Penyelesaian konflik agraria di Provinsi Riau menjadi salah satu tuntutan mahasiswa dalam aksi demonstrasi pada 11 April lalu di depan Gedung DPRD Riau.
Menanggapi hal itu, anggota Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Lahan DPRD Riau Manahara Napitupulu mengapresiasi dan sepakat dengan mahasiswa bahwa penyelesaian konflik lahan harus menjadi atensi pemerintah. Pihaknya, hingga saat ini sedang bekerja mengurai sengketa lahan yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan dan diharapkan hasil rekomendasi pansus dapat dieksekusi dengan baik oleh pemerintah.
"Iya, kita dengar dari 5 tuntutan itu salah satunya tentang permintaan untuk menyelesaikan konflik agraria, tentu kami sambut baik tuntutan itu. Saat ini, pansus juga sedang bekerja," kata Manahara.
Dikatakan Manahara, Pansus sudah melakukan sejumlah tahapan penyelesaian konflik, diantaranya menginventarisir bukti-bukti, memanggil kedua belah pihak, mendatangi lokasi konflik serta menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder terkait.
"Kita juga sudah berkunjung ke Kantor Staf Presiden (KSP). KSP siap untuk memfasilitasi dengan menghadirkan kementerian terkait agar dicarikan langkah-langkah dan solusinya. Karena bagaimana pun, yang akan mengeksekusi rekomendasi pansus ini adalah eksekutif," kata dia.
"Jadi jauh-jauh hari sebelum rekomendasi ini diterbitkan, kita terlebih dahulu berkoordinasi dengan kementerian terkait. Kita berharap agar rekomendasi dapat dieksekusi dengan baik, sehingga menjadi solusi dari tuntutan masing-masing pihak sesuai dengan regulasi yang ada," sambung Manahara.
Dikatakan dia, menindaklanjuti rekomendasi Pansus, untuk penyelesaian konflik jangka pendek, pihak KSP bakal melakukan aksi cepat atau urgent action dengan menyurati perusahaanagar menimbun kembali parit gajah yang telah menutup akses jalan masyarakat.
Menurutnya, kehadiran investor harusnya memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat bukan malah menghambat aktivitas masyarakat untuk mencari nafkah.
"KSP menindaklanjuti dengan mengeluarkan urgent action yakni menyurati kepala daerah sampai ke pemerintahan desa dan perusahaan terkait untuk menstabilkan kembali parit gajah itu, dikembalikan sebagaimana fungsinya. Tanah itu kan punya fungsi sosial agar masyarakat disana dapat beraktifitas untuk cari nafkah dan untuk kebutuhan ekonomi, harusnya perusahaan tidak menjadi penghalang," kata Manahara.
Penyelesaian konflik agraria jadi tuntutan mahasiswa, ini tanggapan Pansus DPRD Riau
absu