Kota Pekanbaru (ANTARA) - Realisasi penerimaan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Provinsi Riau periode Januari- awal April 2022 sebesar Rp296 miliar atau 34,8 persen dari target Rp870 miliar.
Tingginya realisasi BBNKB dipengaruhi tingginya harga sawit di bumi Lancang Kuning itu sehingga masyarakat banyak membeli mobil baru.
"Alhamdulillah sampai awal April 2022 realisasi BBNKB itu sudah mencapai 34,8 persen atau Rp296 miliar dari target Rp870 miliar," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Syahrial Abdi dalam keterangannya di Pekanbaru, Sabtu.
Ia mengatakan, dengan realisasi perolehan BBNKB tersebut, lanjut Yoga, maka terdapat sisa target Rp573 miliar lagi yang harus dicapai yang diharapkan sebelum akhir tahun 2022 target sudah tercapai.
"Tingginya realisasi BBNKB Riau karena kondisi ekonomi yang semakin membaik, khususnya bagi Provinsi Riau ditopang tingginya harga jual sawit," ujarnya.
Yoga mengatakan faktor kedua pemicu tingginya perolehan pajak BBNKB di Riau adalah kebijakan pemerintah pusat terkait Pajak Penjualan atas Barang Mewah ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor.
Pemerintah telah menerapkan o persen pajak bagi pembelian kendaraan baru sehingga mendorong konsumen untuk ramai ramai membeli kendaraan baru.
Realisasi penerimaan BBNKB Riau Rp296 miliar, Januari-awal April 2022
Tingginya realisasi BBNKB Riau ditopang harga jual sawit,