Pekanbaru (ANTARA) - Terkait oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru berinisial DE (49) dan W yang terlibat perkelahian, beredar kabar hal itu disebabkan pelaku merasa dicemooh oleh salah satu pelaku yang mengalami luka patah rahang..
Berdasarkan keterangan tiga saksi yang telah diperiksa, Kanit Reskrim Polsek Sukajadi, Jumat, AKP Selamet membenarkan hal tersebut.
"Pelaku W yang merupakan seorang komandan merasa tidak dihargai dan diremehkan oleh anggotanya. Kemudian dia mengajak DE untuk berduel, mau tak mau ya korban membela diri," terang Selamet.
Lanjutnya, W kemudian mengambil tongkat pemukul dan dan menghajar korban hingga roboh dan gigi korban patah.
"Korban ini umurnya masih muda, postur tubuh juga tidak sebanding dengan perawakan pelaku," ucapnya.
Namun hingga kini pemeriksaan terkendala dengan korban yang belum bisa dimintai keterangan. Oleh sebab itu, kepolisian hingga kini belum bisa meringkus pelaku.
Sebelumnya diketahui, terjadi perkelahian antaranggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru berinisial DE (49) dan W yang menyebabkan DE mengalami patah rahang dan mulutnya sobek pada Senin (4/4).
Tak terima suami yang mengalami patah rahang, Istri DE bernama Febrianti melaporkan hal ini ke Polsek Sukajadi Pekanbaru.
Berita Lainnya
Satpol PP Pekanbaru siagakan 2.778 personel untuk pilkada
08 November 2024 10:18 WIB
Satpol PP Pekanbaru tertibkan pedagang liar di Pasar Bawah
10 September 2024 13:19 WIB
Pekanbaru tertibkan spanduk calon kepala daerah langgar aturan
26 August 2024 18:20 WIB
Satpol PP perketat pengawasan THM di Pekanbaru
07 August 2024 14:45 WIB
Ketika Satpol PP Pekanbaru kena batunya
22 June 2024 7:31 WIB
Satpol PP Pekanbaru tempatkan personel di lokasi rawan pengemis
11 May 2024 7:58 WIB
Tertibkan APK oknum caleg langgar aturan di Pekanbaru
03 November 2023 7:30 WIB
Tertibkan APK caleg di Pekanbaru tak sesuai aturan
28 October 2023 8:31 WIB