Dubes Eropa: Larangan Palang Merah Langgar Kemanusiaan

id Gaza, Palestina

Dubes Eropa: Larangan Palang Merah Langgar Kemanusiaan

Kendaraan pengangkut jasad warga Palestina yang diserahkan Israel kepada Komite Palang Merah Internasional (ICRC) terlihat di dekat RS Nasser di Kota Khan Younis, Jalur Gaza selatan, 15 Oktober 2025. (Xinhua/Rizek Abdeljawad)

Tel Aviv (ANTARA) - Diplomat dan duta besar Eropa di Tel Aviv pada Kamis memperingatkan bahwa keputusan kepala Pertahanan Israel, Yisrael Katz melarang Komite Internasional Palang Merah (ICRC) mengunjungi tahanan Palestina di penjara Israel adalah kesalahan fatal dan melukai hukum humaniter internasional.

Penyiar Israel, yang mengutip pernyataan salah satu duta besar Eropa, menyebutkan: "Palang Merah adalah satu-satunya badan yang secara hukum diizinkan berdasarkan Konvensi Jenewa untuk memantau kondisi para tahanan dalam situasi konflik".

Sang dubes menambahkan bahwa Palang Merah adalah pihak netral yang memiliki kekhususan dalam memantau urusan para tahanan dan memiliki banyak pengalaman dalam urusan ini."

Ia menegaskan bahwa Israel melarang Palang Merah mengunjungi tahanan dari Gaza selama dua tahun. "Kami tidak tahu apa yang berubah dari keputusan Katz, namun sepertinya ini kelanjutan dari kebijakan yang sudah ad dan ini sangat mengkhawatirkan," katanya.

Lembaga penyiar itu juga menyebutkan bahwa para diplomat Eropa dan diplomat asing lainnya di Tel Aviv menyampaikan keprihatinan serupa, memperingatkan bahwa keputusan itu dapat membuat Tel Aviv semakin terisolaso di kancah internasional.

Sumber: WAFA

Pewarta :
Editor: Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.