Tel Aviv (ANTARA) - Diplomat dan duta besar Eropa di Tel Aviv pada Kamis memperingatkan bahwa keputusan kepala Pertahanan Israel, Yisrael Katz melarang Komite Internasional Palang Merah (ICRC) mengunjungi tahanan Palestina di penjara Israel adalah kesalahan fatal dan melukai hukum humaniter internasional.
Penyiar Israel, yang mengutip pernyataan salah satu duta besar Eropa, menyebutkan: "Palang Merah adalah satu-satunya badan yang secara hukum diizinkan berdasarkan Konvensi Jenewa untuk memantau kondisi para tahanan dalam situasi konflik".
Sang dubes menambahkan bahwa Palang Merah adalah pihak netral yang memiliki kekhususan dalam memantau urusan para tahanan dan memiliki banyak pengalaman dalam urusan ini."
Ia menegaskan bahwa Israel melarang Palang Merah mengunjungi tahanan dari Gaza selama dua tahun. "Kami tidak tahu apa yang berubah dari keputusan Katz, namun sepertinya ini kelanjutan dari kebijakan yang sudah ad dan ini sangat mengkhawatirkan," katanya.
Lembaga penyiar itu juga menyebutkan bahwa para diplomat Eropa dan diplomat asing lainnya di Tel Aviv menyampaikan keprihatinan serupa, memperingatkan bahwa keputusan itu dapat membuat Tel Aviv semakin terisolaso di kancah internasional.
Sumber: WAFA
 
                  

 
				 
				 
				 
				 
				 
				 
				 
				