Pekanbaru, (antarariau.com) - PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) menyatakan kesiapan untuk melaksanakan kenaikan upah buruh sektor minyak dan gas bumi yang telah diundangkan dalam peraturan Gubernur Provinsi Riau.
"Chevron selalu megikuti aturan main saja. Kalau sudah diundangkan, maka kami akan siap melaksanakannya," kata Manager Komunikasi Chevron Tiva Permata kepada Antara di Pekanbaru per telepon, Sabtu.
Ungkapan Tiva tersebut adalah menanggapi tuntutan ribuan buruh di Riau yang sebelumnya mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran menuntut realisasi penaikan ubah buruh migas itu.
Armaini selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Pekanbaru mengatakan, sampai dengan hari ini, pihaknya belum menerima gaji seperti yang dijanjikan, yakni naik sekitar Rp720 ribu.
"Kami mendesak upah itu segera dibayarkan pada akhir bulan ini," katanya.
Patar Sitanggang selaku Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Riau mengatakan, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa bahkan hingga memboikot seluruh aset industri migas di Riau jika kenaikan upah tersebut tidak juga direalisasikan bulan ini.
"Kami telah bersepakat untuk menunggu realisasinya hingga akhir bulan ini, hingga tanggal 29 Juli 2013," katanya.