Buruh Migas Demo Chevron Minta Kenaikan Upah

id buruh migas, demo chevron, minta kenaikan upah

Pekanbaru, 12/4 (ANTARA) - Ratusan pekerja yang tergabung dalam Forum Pertambangan dan Energi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE SBSI) Riau meminta kenaikan upah dengan menggelar demonstrasi di kantor PT Chevron Pacific Indonesia, di Pekanbaru, Selasa.

Dalam demonstrasi itu, massa mendatangi kantor perusahaan migas asal Amerika Serikat itu dengan membawa bendera FPE berwarna putih biru, serta berbagai poster yang mengecam rendahnya upah buruh di sektor migas.

Poster yang dibawa itu diantaranya bertuliskan "APINDO Penjajah Buruh", APINDO Tidak Manusiawi Dalam Menetapkan Upah Buruh di Riau," serta "Cantumkan Hak-hak Kami Dalam Kontrak Kerja Chevron dan Sub Kontraktor".

Para demonstran menilai, upah bulanan yang mereka dapatkan tergolong kecil jika dibandingkan keuntugan yang di peroleh perusahaan sub kontraktor selaku penyalur tenaga kerja serta Chevron selaku pengguna jasa.

"Kami menuntut kenaikan upah buruh migas, meminta perundingan menentukan upah minimum buruh migas ditentukan pada Desember setiap tahun, dan Chevron segera mengatur hak-hak buruh yang berlaku bagi seluruh perusahaan sub kontraktror migas," ujar Budi, dalam orasinya.

Berbagai tuntutan itu, mereka sampaikan dalam di depan gerbang pintu masuk komplek perkantoran dan perumahan karyawan Chevron dengan mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian serta keamanan perusahaan.

Usai melakukan aksinya di perusahaan migas di Riau yang memiliki kontribusi sekitar 30 persen dari target produksi migas nasional itu, para demonstran juga melakukan aksi kembali di depan pintu masuk kantor Gubernur Riau dan berhadapan dengan satuan polisi pamong praja.

Massa yang mendesak ingin bertemu Gubernur Riau HM Rusli Zainal, tidak bisa dikabulkan karena orang nomor satu di Riau itu sedang mendampingi kunjungan kerja sehari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh membuka Riau Energy Expo di Kampar.

General Manager Policy Goverment and Public Affair PT Chevron Pacific Indonesia, Usman, menyatakan tuntutan para buruh migas itu tidak memiliki hubungan langsung dengan pihaknya selaku pengguna jasa.

"Kami bisa mengerti dengan aspirasi mereka, namun upah minimum regional dituntut bukan 'domain' kami. Sebab itu berada di wilayah pengusaha yang tergabung dalam Apindo, kemudian Dinas Tenaga Kerja, serta serikat buruh," jelasnya.

Chevron yang bergerak di sektor migas memakai banyak tenaga kerja yang berasal dari perushaan sub kontraktor, kecuali untuk tenaga kompetensi di bidang eksplorasi dan produksi minyak bumi.