Polda Riau amankan 343 knalpot bising dan truk yang melawan arus

id Ditlantas Polda Riau amankan ratusan knalpot brong,Knalpot bising, knalpot brong

Polda Riau amankan 343 knalpot bising dan truk yang melawan arus

Sejumlah knalpot tak sesuai standar yang diamankan aparat Polda Riau. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Aparat dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau mengamankan 343knalpot bising dalam tiga hari ini guna menindak para pengendara yang menggunakan knalpot itu brong yang menimbulkan suara berisik dan menyalahi aturan.

Juru Bicara Polda Riau Kombes Pol Sunartomengatakan operasi penindakan dan penertiban yang dilakukan jajaran Polisi Lalu Lintas (Polantas) ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan tertib di masyarakat menjelang Ramadhan.

"Sebagaimana instruksi Kapolda, Polda Riau harus menjamin ketertiban dan keamanan di masyarakat agar saat beribadah di bulan Ramadhan masyarakat tidak terganggu dengan suara bising knalpot ini," jelas Sunarto saat konferensi pers di Ditlantas Polda Riau, Rabu.

Selain itu, Ditlantas Polda Riau telah berhasil mengamankan truk tronton yang melawan arus berdasarkan laporan masyarakat yang viral di sosial media.

"Barang bukti telah kami amankan. Ini termasuk kategori pelanggaran fatal. Alasan apapun tentu tak dibenarkan. Hindari melawan arus apapun kendaraannyakarena itu sangat berbahaya," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Lantas Polda RiauKombes Pol Firman Darmansyah mengungkapkan, kendaraan yang menggunakan knalpot bising dinilai tidak layak jalan.

Pemilik atau pengendaranya juga telah melanggar pasal 285 ayat (1) UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009, dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak 250 ribu.

"Selain ribut, knalpot ini juga membahayakan. Karena dengan adanya knalpot brong ini, tentu pemilik punya motivasi untuk kebut-kebutan, ingin balapan. Itu membahayakan dirinya sendiri dan orang lain," sambungnya.

"Semoga dengan diamankannya ini, masyarakat lain yang punya kendaraan serupa dapat segera sadar dan merubah ke standar kelayakan," tutup Firman.