Palangka Raya (ANTARA) - Kapolresta Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah Kombes Dwi Tunggal Jaladri menegaskan bahwa di wilayah hukum yang menjadi tanggung jawabnya dipastikan bebas dari kendaraan dengan knalpot blong atau menimbulkan suara karena mengganggu masyarakat.
"Sesuai atensi pimpinan, Kota Palangka Raya harus bebas dari knalpot bising pada tahun ini," kata Jaladri di Palangka Raya, Selasa.
Baca juga: Motor Knalpot Balap dan Mobil Lampu Strobo Ditilang Polresta Pekanbaru
Perwira Polri berpangkat melati tiga tersebut menegaskan, selama dua minggu di Januari 2020 pihaknya sudah berhasil menindak 98 pengendara yang menggunakan knalpot bising.
Selain memberikan sanksi tilang kepada para pengendara yang melanggar aturan yang sudah ditentukan dalam undang-undang lalu lintas, mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar merelakan knalpot sepeda motornya itu dimusnahkan.
"Selain kami kenakan sanksi tilang dan membayar denda Rp500 ribu, knalpot yang digunakan tidak standar kami musnahkan dengan cara memotong," katanya.
Agar 'Kota Cantik' sebutan Palangka Raya ini benar bebas dari suara bising knalpot tidak standar itu, polisi juga sudah mengimbau seluruh komunitas motor, sekolah serta penjual knalpot bising di setiap bengkel bengkel untuk tidak menggunakan knalpot mengeluarkan suara berisik tersebut.
Hal itu untuk mewujudkan Palangka Raya bebas dari knalpot sepeda motor blong berkeliaran di jalan raya. Apabila masih ada masyarakat yang menggunakan knalpot tidak standar itu maka petugas juga tidak akan segan-segan menindak dan memberikan sanksi tilang, sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Penindakan terhadap pengendara knalpot bising ini akan kami lakukan sampai Kota Palangka Raya bebas dari hal tersebut," ungkapnya.
Jaladri mengimbau kepada para orangtua agar jangan pernah mengizinkan anaknya untuk membeli knalpot bising, yang bisa membuat pendengaran pengendara lain menjadi terganggu.
"Kepada para orangtua diharapkan memberikan hadiah kepada anaknya yang bermanfaat, jangan memberikan hal yang negatif sehingga bisa berurusan dengan kepolisian," demikian Jaladri.
Baca juga: Antisipasi Balap Liar, Polisi Razia Puluhan Motor Di Inhil
Baca juga: Satpol Pekanbaru Lanjutkan Razia Lokasi Geng Motor
Pewarta : Adi Wibowo
Berita Lainnya
BPS catat harga gabah dan beras pada November mengalami penurunan
02 December 2024 16:27 WIB
BPBD catat ketinggian banjir rob sempat 40 centimeter pada Senin pagi
02 December 2024 16:18 WIB
BRK Syariah sabet penghargaan sebagai pionir digitalisasi pemerintah daerah
02 December 2024 16:15 WIB
Airlangga sebut inflasi dan pertumbuhan ekonomi landasan UMP 6,5 persen
02 December 2024 14:14 WIB
Pasukan Israel tak berhenti serang Lebanon selatan meski ada gencatan senjata
02 December 2024 13:34 WIB
Dietisien: Tempe merupakan produk nabati yang baik untuk jantung
02 December 2024 13:23 WIB
Kemenag tunggu undangan DPR soal pembahasan biaya penyelenggaraan haji
02 December 2024 12:47 WIB
Badan Gizi Nasional tinjau dapur penyedia makan bergizi di lanud
02 December 2024 12:34 WIB