Dumai (ANTARA) - Kewenangan daerah dalam penerbitan perizinan ditarik Pemerintah RI lewat PP 5 Tahun 2021 atau semua perizinan bisa diproses melalui sistem online single submission - risk-based approach (OSS -RBA).
Dampak dari perizinan langsung lewat online itu,kini tidak lagi melalui syarat teknis berlaku di daerah karena kurang terawasi dan tidak berproses di instansi terkait.
Dikhawatirkan juga pelaku usaha sembarang membuka usaha tanpa melihat tempat atau tidak mengacu pada kebijakan kepala daerah.
Kepala Dinas Perizinan Dumai Hendra Usman mengaku bakal sulit mewujudkan janji kampanye Walikota Dumai Paisal memberantas maksiat dan menindak tempat karaoke atau hiburan malam bandel.
"Saat ini seluruh perizinan dapat diakses melalui sistem daring, dan kita sendiri tidak tahu kapan izin rampung, bahkan aneh lagi dalam berkas mereka ada tandatangan pihak dinas perizinan," kata Hendra kepada pers belum lama.
Diketahui, janji kampanye Walikota Dumai Paisal akan menjamin tidak ada izin baru untuk hiburan malam dan usaha gelanggang permainan atau gelper, namun akhirnya tidak bisa terwujud karena terbit kebijakan baru.
Baca juga: Saatnya menutup praktik judi "gelper" di Dumai yang yakin menyesatkan
"Meski fungsi kita tinggal pengawasan saja, tetap diharap pelaku usaha terutama hiburan malam dapat menjaga ketentraman lingkungan sekitar," sebut Hendra.
Informasi di lapangan, seiring perjalanan waktu, terjadi kondisi terbalik bahwa saat ini diduga sudah ada dua lokasi hiburan malam yang bakal beroperasi di Kota Dumai. Namun disayangkan lokasi berdekatan dengan rumah ibadah umat muslim, yaitu di Jalan Hasanuddin dan Jalan Sukajadi.
Seperti disampaikan Presiden Jokowi bahwa sistem perizinan melalui OSS berbasis risiko tidak bertujuan untuk memangkas kewenangan pemerintah daerah dalam hal perizinan. Namun untuk menyamakan standar pelayanan perizinan di seluruh daerah, tanpa terkecuali.
"Ini justru memberikan standar pelayanan bagi semua tingkatan pemerintahan yang mengeluarkan izin, baik di level pusat maupun daerah agar tanggung jawabnya makin jelas dan layanannya makin sinergis," kata Jokowi kepada media.
Baca juga: Warga Resah, Ketua LAM Dumai kutuk praktik Gelanggang permainan (Gelper) "berbau judi"
Berita Lainnya
Kadis Perizinan Dumai siap mundur saat klarifikasi ke Bawaslu
22 August 2020 12:54 WIB
Periode 2017, Pemko Dumai Terbitkan 2.056 Lembar Perizinan Baru
12 December 2017 22:55 WIB
Terbitkan 1.179 Lembar Perizinan, PAD Dumai Mencapai Rp700 Juta
09 August 2017 21:00 WIB
Pembangunan Tol Listrik Di Lahan Pertamina Dumai Tersangkut Perizinan
29 July 2017 20:10 WIB
Dumai Berlakukan Penyesuaian Terhadap OPD Baru Dibidang Layanan Pengaduan Perizinan
16 February 2017 21:40 WIB
Bandara Dumai Siapkan Perizinan Rute Penerbangan Baru
28 August 2015 7:42 WIB
PAD Dumai Dari Perizinan Rp3,8 Miliar
09 January 2014 14:31 WIB
KPT DUmai Siap Menuju Perizinan Satu Pintu
02 December 2010 23:49 WIB