PAD Dumai Dari Perizinan Rp3,8 Miliar

id pad, dumai dari, perizinan rp38 miliar

 PAD Dumai Dari Perizinan Rp3,8 Miliar

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Sektor pelayanan perizinan hanya menghasilkan Rp3,8 miliar dari target Rp6 miliar pada 2013 untuk pendapatan asli daerah Kota Dumai, Riau.

Kinerja itu dicapai dengan penerbitan sekitar 5.000 surat izin, kata Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Dumai Hendri Sandra, di kantornya, Kamis.

Dia menjelaskan, capaian tersebut sebagian besar dari pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) yang masih menjadi primadona penerimaan bagi kas daerah.

BPTPM, katanya, saat ini diberi kewenangan oleh pemerintah untuk melayani kepentingan perizinan masyarakat dan usaha sebanyak 76 jenis di berbagai sektor.

"Lima ribuan lembar izin tersebut diperoleh dari kinerja pelayanan 76 jenis perizinan yang menjadi kewenangan BPTPM," ujarnya.

Hendri menambahkan, penurunan pencapaian target PAD ini disebabkan adapenundaan sejumlah potensi investasi ke kota berpenduduk 290 ribu jiwa ini.

Dengan batalnya calon investor menanamkan modal, berpengaruh juga terhadap tidak jadinya izin diterbitkan oleh BPTPM.

Meski belum sepenuhnya mencapai target, BPTPM akan berupaya mengoptimalkan penerimaan keuangan daerah dengan meningkatkan pelayanan perizinan secara profesional dan prima.

Ia mengimbau masyarakat pemohon perizinan mengurus langsung dengan melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk biaya yang diatur dalam peraturan daerah.