Dumai (ANTARA) - Kepala Dinas Permodalan dan Perizinan Kota Dumai Hendri Sandra menyatakan kesiapan untuk mundur dari status aparatur sipil negara (ASN) setelah mendapat dukungan lengkap partai politik maju dalam pencalonan walikota dalam Pemilihan Kepala Daerah Dumai Tahun 2020.
Ini disampaikan Hendri usai memberikan klarifikasi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Dumai terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dilakukan dirinya dalam sebuah kegiatan politik bersama satu partai politik belum lama ini.
"Proses pengunduran diri sebagai ASN hanya tinggal menunggu waktu, setelah mendapat dukungan lengkap partai politik," kata Hendri kepada wartawan pada Jumat (21/8) malam.
Dikatakannya, atas undangan klarifikasi itu, Hendri mengapresiasi Bawaslu karena bekerja secara profesional dalam menjalankan fungsi pelaksanaan pengawasan seluruh tahapan Pilkada yang dijadwalkan Desember 2020 nanti.
Ketua Bawaslu Dumai Zulpan menyebut tiga orang dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN telah rampung, yaitu Ketua DPC PDIP Dumai Uber Firdaus, HM Rizal Akbar dan Hendri Sandra.
Selanjutnya, sebelum Bawaslu melakukan kajian untuk diambil kesimpulan, akan meminta pendapat Ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Riau DrMaxsasai.
"Setelah pendapat ahli hukum tata negara kita minta, selanjutnya Bawaslu akan melakukan kajian, jika ditemukan bukti dan dari hasil klarifikasi maka dikeluarkan rekomendasi ke Komisi ASN," kata Zulpan.
BawasluKota Dumai memproses dugaan pelanggaran netralitas, kode etik dan disiplin seorang ASN bernama Hendri Sandra dalam kegiatan politik dengan satu partai politik.
Klarifikasi guna mengetahui kebenaran peristiwa seorang ASN dalam kegiatan politik untuk pemilihan kepala daerah atau Pilkada Dumai Tahun 2020, seperti diberitakan sejumlah media massa.
Dalam pemberitaan, Hendri Sandra berpose foto dengan memegang dokumen berupa rekomendasi pencalonan, didampingi ketua partai politik dan sejumlah orang, kemudian memakai atribut seperti warna baju parpol tersebut.
Baca juga: Bawaslu minta klarifikasi Ketua PDIP Dumai terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN
Berita Lainnya
Bawaslu turunkan 27 petugas awasi PSU dua TPS di Dumai
29 June 2024 15:00 WIB
Bawaslu Dumai umumkan 21 Panwascam terpilih untuk Pilkada 2024
23 May 2024 13:02 WIB
Bawaslu Dumai belum bisa proses dugaan politik uang
12 September 2023 15:08 WIB
Bawaslu Dumai sosialisasikan produk hukum sebagai kesiapan jelang Pemilu 2024
15 November 2022 15:02 WIB
KPU Dumai nekat gunakan kertas suara rusak, ini saran Bawaslu
01 December 2020 15:22 WIB
Gakkum Dumai hadirkan tiga saksi sidang dugaan pelanggaran pemilu
23 November 2020 16:56 WIB
14.433 kertas suara Pilkada Dumai rusak, ini tindakan Bawaslu
23 November 2020 13:31 WIB
Cawako Dumai Eko absen sidang perdana pelanggaran Pemilu karena COVID-19
21 November 2020 9:53 WIB