Pekanbaru (ANTARA) - Tiga dari delapan pelaku pembakaran mobil dinas petugas Lapas Pekanbaru yang ditangkap pada Senin (24/1) adalah pecatananggota TNI/Polri.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes PolSunartosaat jumpa pers di Mapolda Riau di Pekanbaru, Selasa, menyebutkan ketiga pecatananggota itu adalahB,TS dan FS.
Diketahui, RS merupakan otak dari pembakaran mobil dinas Lapas Pekanbaru diketahui mengontrol kejahatan tersebut di balik jeruji besi.
RS yang dipenjarakan akibat kasus narkoba ini mengaku sakit hati kepada Kepala Lapas karena handphonenya disita saat razia internal lapas dan tidak dikembalikan.
Awalnya RS menghubungi FS yang sudah ia kenal saat berada di Rutan Sialang Bungkuk pada 2016. RS menghubungi FS dengan menggunakan handphone dari dalam penjara.
"Sebelumnya ternyata RS juga pernah menyuruh FS memecahkan kaca mobil di lapas Pekanbaru pada November lalu," sebut Sunarto.
Selanjutnya, FS lah yang menjembatani pelaku-pelaku lain untuk melakukan pembakaran sesuai perintah RS.
"Untuk pembakaran ini, RS telah mentransfer uang sebanyak Rp80 juta. Kepada FS Rp5 juta, kepada B Rp18 juta sebelum eksekusi, dan Rp57 juta setelah eksekusi," jelasnya.
Uang Rp80 juta tersebutmerupakan uang simpanan RS yang didapatkan dari hasil bisnis haram narkoba.
Atas suruhan RS lah pada Kamis (20/1) sekitar pukul 04.40 WIB ,TS dan tersangka lainnya membakar mobil dinas Lapas yang terparkir di depan rumah Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Selain itu, ada tersangka lain yakni AN yang saat ini masih buron. AN bertugas mengawasi situasi saat rekan-rekannya membakar mobil petugas itu.
Tiga pembakar mobil dinas Lapas Pekanbaru adalah pecatan TNI/Polri
Diketahui pula tersangka B,TS dan FS merupakan mantan aparat kepolisian dan TNI,