Manokwari (ANTARA) - Markas Besar TNI AD memastikan Sersan Satu AFTJpelaku penembakan di Kampung Aimasi, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat pada Sabtu (4/6) sudah diamankan dan akan menjalani proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, menyebutkan bahwa Polisi Militer Kodam (Pomdam) Kasuari langsung bertindak cepat usai mendapat laporan tentang kejadian tersebut.
Dalam waktu singkat, Sertu AFTJ, langsung diamankan di Pomdam Kasuari.
“Terduga pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum di Pomdam Kasuari. Pemeriksaan awal sudah dilakukan terhadap yang bersangkutan dan beberapa saksi. Hingga kini masih terus dilakukan pengembangan untuk mengumpulkan bukti. Jika benar melanggar, akan langsung diproses sesuai ketentuan hukum militer yang berlaku,” ujar Kadispenad.
Selaku pembina kekuatan TNI AD, katanya, Kasad akan bertanggung jawab atas penegakan hukum terhadap oknum prajurit TNI AD yang melanggar ketentuan dan aturan. Sedangkan untuk penyelesaian kasusnya akan dilakukan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di dalam Sistem Peradilan Militer.
“Mekanisme hukum di TNI AD akan dijalankan sesuai prosedur dan transparan, artinya tidak ditutup-tutupi. Kita ikuti arahan Bapak Kasad terkait penegakan hukum di militer,” terang Kadispenad.
Sertu AFTJmenjadi terduga pelaku penembakan yang melukai dua orang korban, yaitu adik iparnya sendiri, RIB, dan seorang anggota TNI AD berinisial Sertu B.
Kejadian penembakan dipicu saling senggol saat hiburan dangdutan digelar usai resepsi pernikahan Sertu AFTJ. Kemudian hal tersebut berkembang menjadi keributan yang terus memanas, hingga terjadi penembakan.
“Korban RIB meninggal dunia di Puskesmas Prafi akibat luka tembak di bagian dada kiri. Sementara Sertu B yang mengalami luka tembak di bagian perut sebelah kiri, saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Manokwari,” jelas Tatang sambil mengatakan TNI AD akan terus memantau perkembangan kasus ini. .
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul:
Berita Lainnya
Oknum anggota TNI terlibat perdagangan orang harus dipidana
08 January 2022 17:14 WIB
Jurnalis Dumai korban pengeroyokan oknum anggota TNI AD
24 September 2021 11:18 WIB
Oknum Anggota TNI Tertangkap Punya Sabu Setengah Kg Terancam Dipecat
14 March 2016 16:34 WIB
Oknum Anggota TNI Tertangkap Punya Sabu Setengah Kg di Pekanbaru
14 March 2016 14:58 WIB
Penembakan artileri RSF tewaskan sedikitnya 21 warga sipil di Sudan tengah
09 September 2024 16:03 WIB
Hamas: Serangan berupa penembakan di Yordania respons normal terhadap kejahatan Israel
09 September 2024 10:21 WIB
Korban penembakan di Tangerang akhirnya meninggal saat perawatan
07 September 2024 20:46 WIB
Ketua Komisi I DPR RI kecam insiden penembakan yang dialami Trump
15 July 2024 10:15 WIB