Pekanbaru (ANTARA) - Pakar Hukum Pidana Universitas Riau Dr Erdianto Effendy SH MHum mengatakan oknum anggota TNI terlibat perdagangan orang atau sindikat penyelundupan pekerja migran selain dipecat juga harus dijatuhi pidana badan berdasarkan Kitab Undang Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM).
"Bahkan dengan statusnya sebagai anggota militer maka oknum tersebut mendapatkan alasan pemberat yang dapat ditambah sepertiga dari pidana yang dapat dijatuhkan dalam kasus ini," kata Erdianto di Pekanbaru, Sabtu.
Tanggapan tersebut disampaikannya terkait kasus puluhan calon pekerja migran Indonesia yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia pada 15 Desember 2021.
Tiga pekan sejak 21 calon pekerja migran ilegal asal Indonesia meninggal di perairan Johor Bahru, polisi sudah menangkap empat warga sipil.
Dia mengatakan, selain empat orang tadi, dua oknum anggota militer juga ditangkap dalam kasus ini. Masing-masing tengah ditahan di polisi militer TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara.
Erdianto berpendapat memang berbeda dengan sipil, maka sistem peradilan militer tunduk kepada sistem peradilan yang berbeda dengan sistem peradilan umum yang mengadili adalah Mahkamah Militer.
"Sungguh pun demikian sistem pemidanaan tidak berbeda dengan sistem pembinaan pada perkara umum peradilan umum bahkan dapat lebih berat," katanya.
Demikian juga dengan oknum anggota polisi yang terbukti terlibat walaupun tidak memiliki sistem peradilan sendiri, oknum polisi yang terlibat dijatuhi pidana menurut sistem peradilan umum tidak sekedar diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas sebagai polisi.
Terlepas dari adanya pemidanaan bagi oknum yang terbukti terlibat ke depan perlu dipikirkan agar hal ini tidak lagi terjadi. Aparat TNI dan Polri seharusnya turut membantu agar kasus penyelundupan orang tidak terjadi dan berperan aktif bahu-membahu dalam mengatasi hal ini.
"Karena itu perlu dicari jalan keluar apa yang menyebabkan kejahatan traficking atau perdagangan orang ini terjadi dan bagaimana sistem pemidanaan yang tepat agar tidak lagi terjadi di masa yang akan datang," katanya.
Berita Lainnya
UNRI siapkan Prodi untuk akreditasi internasional
03 December 2024 18:56 WIB
Apical GreenFest di Unri, Edukasi generasi muda tentang kelapa sawit berkelanjutan
25 November 2024 15:45 WIB
UNRI gelar tingkatkan penguasaan bahasa asing mahasiswa
06 November 2024 17:21 WIB
Workshop validasi data PDDIKTI untuk pelayanan mahasiswa Unri yang lebih baik
25 October 2024 20:29 WIB
Unri taja Seminar Melayu Serantau, dari tradisi menuju digitalisasi
12 October 2024 9:28 WIB
LPPM UNRI kembali peroleh sistem manajemen ISO 9001:2015
01 October 2024 13:22 WIB
Melihat kemeriahan Gebyar Fisika ke-17 di SMAN 6 Tualang
29 September 2024 12:10 WIB
Unri dan Dirjen Dikti berupaya atasi keluhan UMKM jamur di Pekanbaru
14 September 2024 16:04 WIB