DK PBB Putuskan UNIFIL Hentikan Misi di Lebanon pada 2026

id UNIFIL, Lebanon,DK PBB

DK PBB Putuskan UNIFIL Hentikan Misi di Lebanon pada 2026

Prajurit TNI dari Satgas Batalyon Mekanis (Yonmek) TNI Kontingen Garuda Indobatt XXIII-R/UNIFIL membersihkan puing-puing dari badan jalan untuk membuka jalur distribusi logistik di Lebanon Selatan, Senin (4/11/2024). (ANTARA/HO-Penerangan Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-R/UNIFIL.)

Markas PBB (ANTARA) - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) setuju untuk memperpanjang mandat Pasukan Sementara PBB di Lebanon Selatan (UNIFIL) untuk terakhir kalinya sebelum mengakhiri tugas pada akhir 2026.

"(DK PBB) memutuskan memperpanjang untuk terakhir kalinya mandat UNIFIL, sebagaimana resolusi 1701 (tahun 2006), hingga 31 Desember 2026, dan untuk memulai penarikan personel secara teratur dan aman mulai 31 Desember 2026," menurut resolusi yang disepakati semua anggota DK PBB, Kamis (28/8).

Baca juga: Seorang anggota UNIFIL terluka dalam serangan di dekat bandara Beirut

Penarikan personel UNIFIL nantinya akan dilakukan dengan konsultasi bersama pemerintah Lebanon yang akan menjadi satu-satunya otoritas penjamin keamanan di wilayah selatan Lebanon setelahnya, menurut resolusi itu.

DK PBB juga menyerukan Israel untuk menarik pasukannya yang masih berada di sisi utara "Garis Biru", yaitu garis demarkasi antara Lebanon dan Israel, dan dari lima pemukiman Lebanon yang mereka duduki.

Israel juga diseru untuk mencabut zona penyangga yang mereka buat di sisi utara "Garis Biru", demikian resolusi PBB itu.

Pada 19 Agustus lalu, Presiden Lebanon Joseph Aoun telah menerima Kepala UNIFIL Jenderal Diodato Abagnara di Istana Baabda di Beirut.

Dalam kesempatan tersebut, Aoun menegaskan komitmen Lebanon dalam misi penjaga perdamaian selama dibutuhkan untuk implementasi Resolusi DK PBB Nomor 1701, termasuk untuk memobilisasi tentara Lebanon ke perbatasan.

Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama antara militer Lebanon, UNIFIL, dan masyarakat di wilayah Lebanon selatan.

Resolusi DK PBB No. 1701 disahkan pada 2006 sebagai dasar bagi misi pemantauan perdamaian dan mendukung Angkatan Bersenjata Lebanon dan mengoordinasikan aktivitasnya dengan Israel.

Mandat UNIFIL diperpanjang setiap tahunnya sesuai permintaan pihak Lebanon. Sebelum saat ini, perpanjangan mandatnya terakhir disetujui pada 2024.

Baca juga: Inggris apresiasi peran Indonesia dalam misi penjaga perdamaian di UNIFIL

UNIFIL didirikan oleh DK PBB pada 1978 untuk memantau penarikan mundur tentara Zionis Israel dari Lebanon dan membantu pemerintah Lebanon melaksanakan wewenangnya.

UNIFIL terdiri dari 10.000 personel dari 48 negara dan mandatnya berakhir setiap pada 31 Agustus. Atas hal tersebut, pemerintah Lebanon meminta DK PBB memperpanjang mandat UNIFIL.

Sumber: Sputnik-OANA

Pewarta :
Editor: Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.