Sepanjang 2021 Polda Riau mengungkap 1.596 kasus narkoba, Debus masih buron

id polda riau,wakapolda riau, narkoba riau

Sepanjang 2021 Polda Riau mengungkap 1.596 kasus narkoba, Debus masih buron

Suasana jumpa pers akhir tahun di Mapolda Riau, Rabu (29/12/21). (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Polda Riau berhasil mengungkap sebanyak 1.596 kasus narkotika jenis sabu, pil ekstasi dan ganja dengan total 2.338 tersangka sepanjang 2021.

Wakil Kepala Polda Riau Brigjen Tabana Bangun dalam konferensi pers akhir tahun, Rabu, mengatakan dari sebanyak kasus tersebut didominasi narkotika jenis sabu.

"Sepanjang2021 terungkap 1.464 kasus narkotika jenis sabu dengan 2.156 tersangka yang ditangkap. Adapun barang bukti yang kita amankan sebanyak 675 kilogram sabu," sebutnya di Mapolda Riau.

Selain itu, jajaran Polda Riau juga berhasil mengungkap 53 kasus pil ekstasi dan meringkus 87 tersangka dengan barang bukti 92.695 butir.

Baca juga: BNNP Riau lakukan berbagai program untuk cegah dan berantas peredaran narkotika

"Kami juga telah mengungkap 74 kasus ganja dengan 88 orang tersangka. Adapun barang bukti yang kami amankan seberat 33 kilogram," ucapnya.

Polda Riau saat ini juga terus melakukan pengejaran terhadap Debus, seorang gembong narkoba yang kerap menyelundupkan narkoba dari Malaysia melalui Riau.

Sebelumnya, Polda Riau juga telah meringkus dua orang kaki tangan Debus dengan barang bukti uang tunai Rp1 miliar hasil penjualan barang haram tersebut.

Baca juga: BNNP Riau berantas 41 kasus narkotika selama 2021 dengan tiga cara, apa saja?