Pekanbaru (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, membukukan realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) periode Januari-22 Desember 2021 tercatat sebesar Rp1,188 triliun.
"Perolehan PKB ini tercatat baru 94 persen dari target ditetapkan untuk tahun yang sama sebesar Rp1,276 triliun," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bependa) Riau, Syahrial Abdi di Pekanbaru, Kamis.
Dia mengatakan, belum tercapainya target penerimaan PKB tersebut antara lain terkendala karena Riau masih dilanda pandemi COVID-19. Banyak usaha yang bangkrut akibat pertumbuhan ekonomi menurun.
Karenanya, Syahrial Abdi meminta Unit Pelaksana Teknis (UPT) di kabupaten kota untuk terus memaksimalkan pelayanan dalam waktu seminggu ke depan, agar target PKB ditetapkan itu dapat terpenuhi.
"Insya Allah kita upayakan target PKB bisa tercapai. Kawan-kawan UPT saat ini sedang memaksimalkan pelayanan, dan mengimbau masyarakat untuk segera membayar pajak kalau sudah jatuh tempo, supaya tidak jadi denda tahun depan," katanya.
Pajak Kendaraan Bermotor sebagaimana yang didefinisikan dalam Pasal 1 angka 12 dan 13 Undang-undang RI nomor 28 tahun 2009 adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Dalam pelaksanaan pemungutannya dilakukan di kantor bersama Samsat.