Tahun depan, dua BUMD Riau terima kucuran modal Rp125 miliar

id Dprd Riau,Brk riau, jamkrida

Tahun depan, dua BUMD Riau terima kucuran modal Rp125 miliar

Zulfi Murzal. (ANTARA/Diana S)

Pekanbaru (ANTARA) - Dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT Bank Riau Kepri (BRK) dan PT Jaminan Kredit Rakyat (Jamkrida) bakal menerima suntikan modal dengan total sebesar Rp125 miliar yang dialokasikan dalam APBD tahun anggaran 2022.

Anggota Badan Anggaran DPRD Riau Zulfi Mursal kepada ANTARA di Pekanbaru, Kamis, mengatakan untuk BRK tambahan penyertaan modal yang dikucurkan senilai Rp100 miliar. Sementara, untuk Jamkrida senilai Rp25 miliar. Harapannya dua perusahaan berpelat merah ini dapat meningkatkan eksistensi baik dari segi pelayanan kepada nasabah, ekspansi bisnis serta peningkatan setoran deviden ke daerah.

"Kita berharap dengan penyertaan modal ini BRK lebih banyak berbuat, Jamkrida lebih eksis untuk bagaimana memberikan pelayanan kepada masyarakat dan juga peningkatan deviden untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Zulfi.

Keduanya masuk dalam kategori BUMD sehat karena menunjukkan kemajuan yang positif. Sehingga pemerintah daerah mendukung dalam bentuk suntikan modal agar kedua BUMD ini dapat terus berinovasi dan berkembang

"Untuk BRK modal dasarnya sesuai dengan Perda awal itu senilai Rp4 triliun. Sekarang posisinya sudah hampir Rp3 triliun. Nanti sisanya akan dikucurkan melalui anggaran tahun-tahun berikutnya tergantung kemampuan keuangan daerah. Dan yang paling penting kita berharap Pemprov Riau tetap menjadi pemegang saham terbesar yakni 51 persen," kata dia.

Sementara itu, Anggota Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyertaan Modal BRK dan Jamkrida, Sugeng Pranotomengingatkan agar performa dua BUMD ini dapat meningkat. Perusahaan daerah tersebut dituntut harus bisa melakukan gebrakan.

Kata Sugeng, menyoal deviden harus terjadi peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Pihaknya telah memanggil pihak manajerial Jamkrida dan BRK yang menargetkan setelah dilakukan penambahan modal target deviden yang dapat setor ke daerah harus terjadi peningkatan.