Aktivis Geram Gelar Demonstrasi Tuntut Kebebasan Pedagang

id aktivis geram, gelar demonstrasi, tuntut kebebasan pedagang

Pekanbaru, (antarariau.com) - Puluhan aktivis masyarakat yang tergabung dalam organisasi Gerakan Riau Mandiri (Geram) menggelar demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Pekanbaru menuntut kebebasan para pedagang kali lima untuk berjualan.

"Mengapa harus ada yang digusur? Sementara mereka juga punya hak untuk mendapatkan hidup yang layak seperti apa yang tertera dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27," kata Koordinator Umum Geram, Antony Fitra, di sela aksi tersebut, Senin.

Ia mengatakan bahwa pemerintah juga punya wewenang untuk menjalankan Pasal 33 tentang masyarakat miskin.

"Sungguh ironi hidup di Pekanbaru ini, demi kepentingan investor asing, pemerintah daerah mengorbankan nasib hidup rakyatnya sendiri yang tengah mangais rezeki dengan berjualan di pinggir-pinggir jalan," katanya.

Parahnya, kata dia, kembali dalih keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang menjadi senjata pamungkas pemerintah untuk melakukan penggusuran terhadap pedagang kaki lima (PKL).

Di samping itu, kata dia, gempuran para investor asing yang membuka plaza atau pusat perbelanjaan modern terus saja diberikan kelonggaran.

Padahal, menurut dia, keberadaan pasar modern ini bisa menghancurkan perekonomian rakyat atau bahkan daerah dan negara ini.

"Hal itu karena keberadaan pengusaha asing berlahan akan menghambat ekonomi para pedagang kecil," katanya.

Berlandaskan acaman itu, demikian Antony, pihaknya kemudian secara solidaritas menggelar aksi untuk memberi dukungan terhadap para pedagang kecil.

"Kami mengharapkan pemerintah dapat mengerti kondisi dan ancaman itu. Karena jika tidak, rakyat akan melakukan perlawanan," katanya.

Geram, kata dia, menuntut agar pemerintah daerah menghentikan penggusuran terhadap PKL dan memberikan ruang usala legal bagi mereka.

Kemudian, kata dia, Geram juga mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) agar pemerintah daerah menerbitkan peraturan wali kota yang prorakyat.

"Kami memohon agar tidak ada diskriminasi terhadap PKL. Berikan mereka ruang untuk maju dan layaknya pemerintah mendukung upaya peningkatan perekonomian rakyat," katanya.