Pekanbaru, (antarariau.com) - Sejumah warga Kabupaten Rokan Hulu, Riau, menginginkan agar aparat berwenang memecat sebanyak 15 pegawai negeri sipil setempat karena dinyatakan positf oleh Badan Narkotika Daerah (BND) sebagai pengguna narkoba.
"Mereka aparatur negara yang harusnya memberikan contoh, kok malah jadi pengguna narkoba," kata Janawi (44) warga Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu, Rokan Hulu (Rohul) ditemui di Pekanbaru, Rabu.
Dia mengatakan, bila PNS itu tidak dipecat maka tidak menimbulkan efek jera dan mereka akan melakukan kembali sebagai penguna narkoba.
Pernyataan tersebut terkait pekan lalu bahwa Wakil Bupati Rokan Hulu, Hafith Syukri yang juga Ketua BND menyatakan sebanyak 15 PNS PNS di lingkup pemkab setempat positif sebagai penguna narkoba.
Masalah tersebut diketahui setelah BND memeriksa urine para PNS dan pegawai honorer karena adanya laporan dari petugas bahwa mereka adalah penguna narkoba.
Namun dari hasil pemeriksaan urine itu, maka sebanyak 15 pegawai positif pengguna narkoba yang bekerja di lingkup PU Bina Marga, Sekretariat DPRD dan bagian perizinan.
Sedangkan pihak Pemkab Rohul telah melayangkan surat ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta mengenai tindakan apa yang harus dilakukan terhadap para PNS tersebut.
Di tempat terpisah para PNS tersebut membantah sebagai penguna narkoba, meski BND telah menyatakan mereka positif.
Menurut Jawani bahwa tindakan memecat PNS tersebut merupakan langkah positif dan baik karena telah menerapkan prinsip pemerintahan yang bersih dari korupsi dan narkoba.