Sebelum Bersaksi, Gubri Sempatkan Jadi Imam Sholat Magrib

id sebelum bersaksi, gubri sempatkan, jadi imam, sholat magrib

Pekanbaru, (antarariau.com) - Gubernur Riau Rusli Zainal akhirnya memenuhi panggilan sebagai saksi untuk kasus suap PON XVIII di Pengadilan Tipikor, Pekanbaru, Kamis.

Rusli Zainal akhirnya tiba di PN Pekanbaru sekitar pukul 17.30 WIB. Sejumlah pejabat ikut mengawal orang nomor satu di Riau itu, seperti Kabiro Humas Chairul Rizky, Kabiro Umum Rusli M, dan Asisten III Setdaprov Riau Joni Irwan.

Rusli menyempatkan diri menjadi imam shalat magrib di mushola PN Pekanbaru sambil menunggu giliran bersaksi.

Dijadwalkan, Rusli akan menjadi saksi untuk terdakwa Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin. Sebelumnya, Rusli Zainal tidak bisa memenuhi dua panggilan untuk bersaksi.

Sementara ini Majelis Hakim menskors sidang untuk memperkenankan terdakwa sholat magrib.