Wapres Ma'ruf Amin berharap manfaat percepatan pembangunan dinikmati OAP

id Berita hari ini,berita riau terbaru, berita riau antara, Papua

Wapres Ma'ruf Amin berharap manfaat percepatan pembangunan dinikmati OAP

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat di Kantor Gubernur Papua Barat, di Manokwari, Kamis (14/10/2021). (ANTARA/HO-Setwapres)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Pemprov Papua Barat melakukan percepatan pembangunan, sehingga orang asli Papua (OAP) dapat menikmati hasilnya.

"Dalam rangka upaya percepatan pembangunan Papua Barat ini, diharapkan harus memberikan perubahan yang jelas, yang nyata dan hasilnya benar-benar dirasakan, dinikmati manfaatnya, khususnya bagi orang asli Papua (OAP), sebagai komitmen Pemerintah," kata Wapres di Manokwari, Papua Barat, seperti dalam keterangan dari Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Wapres (BPMI Setwapres), Kamis.

Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin bertolak ke Papua Barat dari Maluku

Pemerintah pusat, melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) telah menyusun strategi percepatan pembangunan yang dilengkapi dengan rencana aksi tahun 2021-2024, kata Wapres.

"Ini dalam rangka penanggulangan kemiskinan, kebutuhan dasar, juga dalam rangka percepatan pembangunan kesejahteraan, disebut pula dengan program quick win, jadi program percepatan supaya hasilnya segera bisa dirasakan oleh masyarakat Papua," jelasnya.

Wapres Ma’ruf, Kamis, memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama jajaran Pemprov Papua Barat di Kantor Gubernur Papua Barat. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas percepatan pembangunan dan penyelesaian kemiskinan ekstrem di daerah tersebut.

Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin ingatkan ancaman perdamaian dunia tidak hanya bersifat militer

"Pertemuan ini merupakan rapat koordinasi untuk membahas pelaksanaan Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 9 Tahun 2020, kemudian juga berkaitan dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Papua barat; dan sekaligus membahas penanganan kemiskinan ekstrem," katanya.

Dalam rakor tersebut, Wapres meminta seluruh jajaran Pemprov Papua Barat menyampaikan usulan dan berdialog dengan Pemerintah pusat guna melaksanakan percepatan pembangunan di Provinsi Papua Barat.

Baca juga: Wakil Presiden Ma'ruf Amin melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku

"Ini merupakan pertemuan tindak lanjut daripada pertemuan di Kantor Wapres untuk memperoleh semacam masukan dan dialog antara Pemerintah dengan seluruh lapisan masyarakat di Papua Barat," ujarnya.

Kunjungan Wapres Ma’ruf Amin ke Papua Barat tersebut merupakan pertama kalinya sejak menjabat sebagai Wapres pada Oktober 2019. Rencananya, Wapres juga akan berkunjung ke Provinsi Papua, Jumat (15/10), untuk memimpin rapat koordinasi dan menutup Pekan Olahraga Nasional (PON) XX.

Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin usulkan klausul kedaruratan dalam susun regulasi di Indonesia

Turut mendampingi Wapres Ma’ruf dalam kunjungan tersebut ialah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop dan UKM) Teten Masduki, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa, Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) John Wempi Wetipo, serta Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong.

Baca juga: Wapres ingatkan untuk capai "herd immunity" nasional perlu kerja keras